Berhubungan dengan Israel, Dua Wartawan Mesir Dihukum

ImageDewan Pers Mesir menghukum dua anggotanya karena ketahuan berhubungan dengan Israel. Kedua anggota itu adalah Hala Mushthofa dan Siraj Husein.   Hala Mushthofa sendiri adalah Kepala Jurnal Majalah Demoqrathiya yang diterbitkan oleh Yayasan al-Ahram. Sementara Siraj Husein adalah Pemred Majalah October.   Menurut Dewan Pers, Hala Mushthofa dihukum karena ia telah melanggar kode etik dan aturan umum sebagai wartawan. Ia diketahui telah menerima Dubes Israel, Shalom Cohen di kantornya pada September tahun lalu.   Sementara Siraj Husein, ia dihukum karena diketahui telah melakukan 25 kali kunjungan ke Israel, menghadiri upacara Kedutaan Besar Israel di Kairo, dan pernah bertemu dengan sejumlah pengusaha Israel. Tindakan Siraj ini menurut Dewan Pers telah melanggar aturan umum Pers yang telah berkomitmen untuk menghentikan semua bentuk hubungan dengan Israel. (jzr/Fani)