Pelarangan cadar bagi kaum muslimah oleh otoritas Prancis justru dikhawatirkan akan menambah jumlah para pemakai cadar. Kekhawatiran itu diungkapkan oleh pemuka gereja Katolik Prancis, Uskup Michel Santier. "Pelarangan cadar tidaklah efektif, karena itu justru akan memancing reaksi dari kaum muslimin dan jumlah wanita pemakai cadar pun justru akan bertambah," ungkapnya.
Saat ini saja, jumlah pemakai cadar di Prancis telah mencapai 1900 orang. Data tersebut dikeluarkan secara resmi oleh kepolisian Prancis.
Menanggapi kekhawatiran itu, Perdana Menteri Prancis, Francois Fillon, meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang larangan bercadar. "Larangan itu harus ditinjau ulang supaya lebih efektif," ujarnya.
Sebelumnya pada Minggu (31/1), Claude Gueant, ajudan Nicolas Sarkozy juga meragukan pelarangan burqa ini akan menjadi aturan legal. (Fani/imm)