Akhirnya, warga muslim di Jerman diizinkan untuk mengumandangkan adzan shalat melalui pengeras suara meski ada beberapa penduduknya yang protes tidak setuju. Namun, Walikota Rendsburg, Andreas Breitner, mengabaikan protes itu. Menurutnya tidak ada alasan untuk melarang adzan dengan menggunakan alat pengeras suara. Ia juga menepis Alasan sebagian kelompok penduduk Jerman menolak adzan dikumandangkan dengan pengeras suara karena mengganggu. "Suara adzan tidak lebih keras dari suara radio ataupun kicauan burung." Demikianlah tepisan Walikota setelah mengadakan penelitian.
"Adanya perbedaan warna kulit, suku, dan agama tidaklah mempengaruhi keputusan, karena kami senang dengan perbedaan semacam itu," cetusnya.
Sebelumnya, umat Islam di Jerman telah mengumpulkan 800 tanda tangan untuk memperoleh perizinan mengumandangkan adzan dengan pengeras suara, sebagaimana diberitakan oleh AFP.
Perlu diketahui, masjid yang baru diresmikan pada musim gugur 2009 ini memiliki jama'ah lebih dari 28.000 jiwa. Ia terletak 100 Km dari Hamburg. Masjid ini termasuk terbesar di kota Schleswig-Holstein. Ia memiliki menara dengan ketinggian 26 m. (Imm/Fani)