Bolehkah tergesa-gesa berjalan agar kita dapat mengejar ketertinggalan rakaat bersama imam dalam sha

Shalat Khusyu

Bolehkah tergesa-gesa berjalan agar kita dapat mengejar ketertinggalan rakaat bersama imam dalam shalat jama’ah? Berikan fatwa kepada kami!

Jawaban:

Jika kamu masuk masjid dan imam sedang rukuk maka jangan tergesa-gesa dan jangan masuk shalat sebelum kamu sampai di shaf yang kosong (pertama), karena nabi Shallallahu Alahi wa Sallam melarang Bakrah Radhiyallahu Anhu tatkala dia melakukan hal itu seraya bersabda,

“Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan ulangi.” (Diriwayatkan Al-Bukhori) Ditakhrij oleh Al-Bukhori dalam Al-Adzan bab 114, “Idza Raka’a Duna Ash Shaffi”, [783]

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm.