Larangan Terlalu Banyak Bercerita

Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’i r.a. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Tidak boleh bercerita[1] kecuali amir, atau orang yang diizinkan bercerita oleh amir atau orang yang sombong’,”[2] (Shahih, HR Abu Dawud [3665], Ahmad [VI/22-23, 27, 28, 29]). 

Diriwayatkan dari ‘Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya[3], Rasulullah saw. bersabda, “Tidak diperbolehkan bercerita dihadapan manusia kecuali amir, orang yang diizinkan bercerita oleh amir atau orang yang cari muka,” (Hasan lighairihi, HR Ibnu Majah [3753] dan ad-Darimi [II/319]).

Diriwayatkan dari Khabbab r.a., dari Rasulullah saw., bersabda, “Sesungguhnya setelah Bani Israil mengalami kebinasaan, mereka suka mengobral cerita,” (Shahih, HR ath-Thabrani dalam al-Kabiir [3705] dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah [IV/362]).

Kandungan Bab: 

  1. Menyampaikan cerita atau nasihat merupakan kewajiban imam (pemimpin). Seorang amir atau pemimpin boleh melakukannya sendiri dan boleh pula mengangkat orang lain untuk melakukannya. Adapun selain amir atau orang yang diizinkan amir untuk bercerita, maka pelakunya termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sombong dan riya’, wal ‘iyaadzu billah.
  2. Gemar bercerita dan menyampaikan hikayat dapat mengurangi kualitas fiqih dan ilmu yang berguna; padahal dengan kedua perkara itulah orang-orang dapat mengenal agama mereka dan dapat menuntun mereka beramal shalih. Jika sedikit fiqih dan ilmu yang berguna yang mereka miliki, maka mereka akan membuat-buat cerita dan hikayat serta hadits-hadits palsu. Dan ini merupakan awal kesesatan seseorang dari manhaj yang haq. Kondisi seperti ini banyak kita jumpai pada orang-orang sekarang ini. Banyak sekali di antara mereka yang berprofesi sebagai tukang cerita, yang tidak mengenal ilmu kecuali kisah-kisah Israailliyaat, kisah-kisah sufi, hikayat dan cerita-cerita bohong.
  3. Gemar bercerita akan membuahkan sifat suka mengobral kata dan meninggalkan amal. Ini merupakan karakter orang-orang yang binasa yang meninggalkan amal shalih, mereka lebih suka mengumbar cerita yang tidak jelas asal usulnya.

———————-

[1] Yaitu menyampaikan cerita, berita atau nasihat. Maksudnya perbuatan itu hanya dilakukan oleh ketiga jenis orang tersebut, yang pertama, yaitu amir, yang kedua orang yang diberi izin bercerita dan yang ketiga orang yang jatuh dalam larangan tersebut, sebab kekhawatiran ia akan menambah-nambahi atau mengurang-nguranginya.

[2] Yakni orang yang angkuh, takabbur dan mengejar kekuasaan.

[3] yakni ‘Abdullah bin ‘Amru r.a.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/219 – 220.