Syeikh Ali Jum’ah Bantah Fatwakan Bunuh Pengikut Al Ikhwan

Ali Jumah

Hidayatullah.com–Telah beredar berita dari sejumlah media bahwa Syeikh Ali Jum’ah, anggota Hai’ah Kibar Ulama Al Azhar telah memfatwakan untuk membunuh demonstran dari Al Ikhwan. Namun ternyata Syeikh Ali Jum’ah yang pernah menjabat sebagai mufti besar Mesir ini membantah telah mengeluarkan fatwa tersebut.

Dalam akun Facebook (22/8/2013) beliau menyampaikan bahwa apa yang tersebar di media itu tidak dibenarkan. Dan apa yang tersebar itu bertentangan dengan Islam yang menyeru untuk menjaga jiwa dan kehidupan umat manusia serta keras mengutuk berbagai bentuk kekerasan.

Dan beliau juga menyampaikan kepada seluruh media agar melakukan tabayun terhadap berita yang beredar, sebagaimana firman Allah, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian seorang fasiq dengan (membawa) berita besar maka bertabayunlah…”

Dalam Syeikh Ali Jum’ah telah memmfatwakan di saat beliau menjadi mufti Mesir mengenai bolehnya berdemosntrasi secara damai yang tidak merusak kemaslahatan negara dan rakyat. Dan haramnya demonatrasi menggunakan senjata dan mengharamkan darah rakyat Mesir.