Alislamu.com — Seorang siswa muslim di India, Muhammad Salim, menuntut pihak sekolah ke pengadilan tinggi di New Delhi lantaran telah melarang dirinya memanjangkan jenggot. Menurutnya, pihak sekolah telah melarang haknya untuk mengikuti agama yang dianutnya.
“Setiap warga negara mempunyai hak untuk mengikuti agamanya,” kata Muhammad Salim kepada salah satu koran di India, sebagaimana dikutip oleh situs Almokhtsar, Rabu (25/3).
Dalam tuntutannya di pengadilan, ia meminta supaya pihak sekolah mencabut aturan yang mengharuskan para siswa untuk mencukur jenggot.
Menurut pengacara Muhammad Salim, Ahmad Khan, aturan sekolah yang melarang siswanya mencukur jenggot itu bertentangan dengan undang-undang di India.
“Undang-undang India nomer 25 menyatakan bahwa seorang muslim mempunyai hak untuk mengikuti ajaran agamanya, sehingga bila aturan sekolah memerintahkan untuk mencukur jenggot maka itu bertentangan dengan undang-undang,” katanya. (alm/fani)