Alislamu.com — Tersebarnya kabar akan disahkannya RUU yang mempidanakan pelaku poligami, mendorong beberapa organisasi massa Islam mulai bereaksi. Ketua PWNU Jatim, KH. Miftakhul Akhyar masih optimis RUU tak akan mempidanakan pelaku poligami. Namun seandainya benar jika RUU bersangkutan ada pasal pemidanaan, organisasinya tak akan tinggal diam.