Kaidah Emas 3 Bag 2 : Manusia Tidak Mengetahui Apa yang Ditulis untuknya

Inilah salah satu prinsip terpenting dalam masalah qadar.

Takdir adalah:

«غَيْب»

Sesuatu yang ghaib.

Manusia tidak mengetahui apa yang telah ditulis untuk dirinya.

Karena itu, manusia tidak memiliki alasan untuk meninggalkan amal dengan alasan takdir.

Seseorang tidak mengetahui:

  • apakah ia akan berhasil atau gagal;
  • apakah ia akan hidup lama atau pendek;
  • apakah ia akan memperoleh kesehatan atau sakit;
  • apakah ia akan mendapatkan hidayah atau berpaling;
  • apakah amalnya diterima atau ditolak.

Yang diketahui manusia adalah: “Apa yang diperintahkan Allah kepadanya pada hari ini.”

Karena itu, tugas manusia adalah:

«الْعَمَلُ بِالْمَأْمُورِ»

“Melaksanakan apa yang diperintahkan.”

Sedangkan tugas manusia bukan:

«التَّفْتِيشُ عَنْ سِرِّ الْقَدَرِ»

“Mencari rahasia takdir yang ghaib.”

Manusia beramal.

Kemudian menyerahkan hasil kepada Allah.

Penulisan Takdir dan Tanggung Jawab Manusia

Penulisan takdir tidak menghapus pertanggungjawaban.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

«﴿كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ﴾»

“Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah ia usahakan.” (QS. Al-Muddaththir [74]: 38)

Perhatikan bahwa Allah menghubungkan pertanggungjawaban manusia dengan:

«بِمَا كَسَبَتْ»

“Apa yang telah ia usahakan.”

Ini menunjukkan bahwa manusia memiliki amal yang dikaitkan kepada dirinya.

Manusia:

  • berniat;
  • memilih;
  • berusaha;
  • melakukan;
  • kemudian mempertanggungjawabkan.

Seluruh proses tersebut telah diketahui dan ditulis oleh Allah.

Tetapi penulisan Allah tidak menghapus kenyataan bahwa manusia benar-benar menjalani dan melakukan amalnya.

Kesalahan Menjadikan Takdir sebagai Alasan

Seseorang melakukan dosa.

Kemudian ketika dinasihati, ia berkata: “Sudah menjadi takdir saya.”

Ucapan ini tidak dapat dijadikan alasan.

Mengapa?

Karena sebelum melakukan dosa, orang tersebut tidak mengetahui bahwa dosa itu telah ditulis baginya.

Ia baru menggunakan alasan takdir setelah melakukan perbuatan.

Karena itu, alasan tersebut bukan bentuk penyerahan kepada Allah, melainkan usaha untuk membenarkan kesalahan.

Seorang mukmin ketika melakukan dosa harus mengikuti jalan Nabi Adam عليه السلام:

“mengakui kesalahan;”

“menyesal;”

“dan memohon ampun.”

Bukan menjadikan qadar sebagai alasan untuk terus melakukan kemaksiatan.

Qadar dan Taubat

Keimanan kepada qadar seharusnya mendekatkan manusia kepada taubat.

Seorang hamba mengetahui bahwa dirinya:

  • lemah;
  • terbatas;
  • dan selalu membutuhkan pertolongan Allah.

Ketika ia jatuh dalam dosa, ia tidak putus asa.

Ia mengetahui bahwa pintu taubat terbuka.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

«﴿إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ﴾»

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah [2]: 222)

Karena itu, seorang mukmin tidak menggunakan takdir untuk membenarkan dosa.

Ia menggunakan keimanan kepada qadar untuk:

  • menerima musibah;
  • bersabar;
  • memperbaiki kesalahan;
  • dan kembali kepada Allah.

Hubungan Kaidah Ketiga dengan Tazkiyah

Kaidah ini memiliki hubungan langsung dengan pembahasan tazkiyah yang akan datang dalam buku ini.

Tazkiyah tidak boleh dipahami sebagai: “Jika Allah menghendaki saya suci, maka saya akan suci tanpa perlu berusaha.”

Sebaliknya, Allah memerintahkan manusia untuk melakukan usaha penyucian diri.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

«﴿قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا﴾»

“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams [91]: 9)

Manusia diperintahkan untuk melakukan usaha penyucian jiwa.

Ia harus:

  • melawan hawa nafsu;
  • bertaubat;
  • menjaga hati;
  • memperbaiki niat;
  • dan mendekat kepada Allah.

Namun keberhasilan tazkiyah tetap tidak dapat dipisahkan dari pertolongan Allah سبحانه وتعالى.

Karena itu, seorang hamba: “berusaha dengan sungguh-sungguh,”

tetapi: “tidak merasa mampu menyucikan dirinya tanpa pertolongan Allah.”

Inilah keseimbangan antara:

«الْعَمَل»

Usaha,

dan:

«التَّوْفِيق»

Taufik dari Allah.

Buah Keimanan kepada Penulisan Takdir

Memahami kaidah ini melahirkan beberapa sikap penting.

1. Bersungguh-sungguh dalam Beramal

Seorang mukmin tidak mengetahui apa yang telah ditulis untuknya. Karena itu, ia terus beramal. Ia tidak menunggu takdir. Ia menjalani kehidupan dengan ketaatan.

2. Mengambil Sebab

Ia memahami bahwa Allah menjadikan kehidupan berjalan melalui sebab-sebab.

Karena itu, ia:

  • bekerja untuk mencari rezeki;
  • belajar untuk memperoleh ilmu;
  • berobat ketika sakit;
  • dan berusaha ketika menghadapi kesulitan.

3. Bertawakal kepada Allah

Setelah mengambil sebab, ia tidak menggantungkan hatinya kepada sebab.

Ia mengetahui bahwa hasil tetap berada di tangan Allah.

4. Tidak Sombong Ketika Berhasil

Ketika berhasil, ia tidak merasa bahwa keberhasilan itu semata-mata hasil kekuatannya.

Ia mengetahui bahwa:

  • kemampuan adalah karunia Allah;
  • kesempatan adalah karunia Allah;
  • dan hasil adalah ketetapan Allah.

5. Tidak Putus Asa Ketika Gagal

Jika hasil tidak sesuai dengan keinginannya, ia tidak hancur. Ia tetap mengevaluasi dirinya dan mengambil pelajaran. Kemudian ia menyerahkan apa yang berada di luar kemampuannya kepada Allah.

Bantahan terhadap Jabariyah

Pemahaman Jabariyah menjadikan penulisan takdir sebagai alasan untuk menghapus kehendak dan usaha manusia.

Padahal Rasulullah ﷺ ketika menjelaskan bahwa segala sesuatu telah ditulis justru memerintahkan:

«اعْمَلُوا»

“Beramallah.”

Ini menunjukkan bahwa pengetahuan tentang takdir tidak menghapus kewajiban untuk beramal.

Manusia tidak mengetahui apa yang tertulis baginya.

Karena itu, ia tetap wajib menjalankan perintah Allah.

Bantahan terhadap Qadariyah

Sebaliknya, pemahaman yang menafikan penulisan takdir berarti mengurangi kesempurnaan ilmu Allah سبحانه وتعالى.

Allah mengetahui segala sesuatu.

Dan Allah menuliskan segala sesuatu sesuai dengan ilmu-Nya.

Tidak ada sesuatu pun yang terjadi secara tiba-tiba di luar ilmu dan ketentuan Allah.

Karena itu, Ahlus Sunnah menetapkan:

“Ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.”

“Penulisan Allah terhadap segala ketentuan.”

Dan sekaligus menetapkan:

“Kewajiban manusia untuk berusaha dan beramal.”

Kesimpulan Kaidah Ketiga

Kaidah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

“Allah telah mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya yang azali.”

“Allah menuliskan segala ketentuan sesuai dengan ilmu-Nya yang sempurna.”

“Penulisan takdir tidak berarti manusia dipaksa dan kehilangan kehendaknya.”

“Manusia tidak mengetahui apa yang tertulis baginya, sehingga ia tetap wajib yang berusaha dan beramal.”

“Allah menjadikan hasil dan sebab sebagai bagian dari ketetapan-Nya.”

“Karena itu, mengambil sebab adalah bagian dari menjalani qadar Allah, bukan menentangnya.”

Akhirnya, seorang mukmin memahami bahwa:

“Takdir bukan alasan untuk meninggalkan usaha.”

“Takdir adalah dasar untuk bertawakal setelah melakukan usaha.”

«الْعَمَلُ وَاجِبٌ، وَالتَّوْفِيقُ مِنَ اللَّهِ، وَالنَّتِيجَةُ بِقَدَرِ اللَّهِ»

“Beramal adalah kewajiban, taufik berasal dari Allah, dan hasil terjadi dengan takdir Allah.”