G. Tanggung Jawab Mengikuti Kemampuan dan Pilihan
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
Baginya pahala dari kebajikan yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang dikerjakannya.
QS. al-Baqarah 2: 286
Perhatikan penggunaan kata:
كَسَبَتْ
“yang diusahakannya”
dan:
اكْتَسَبَتْ
“yang dikerjakannya.”
Al-Qur’an menyandarkan perolehan amal kepada manusia.
Karena itu, manusia tidak boleh mengatakan:
“Saya berbuat dosa karena Allah menciptakan saya.”
Pernyataan ini mencampuradukkan antara penciptaan manusia oleh Allah dengan pilihan manusia dalam melakukan perbuatan.
Allah menciptakan manusia dan kemampuannya.
Tetapi manusia memilih menggunakan kemampuan tersebut untuk ketaatan atau kemaksiatan.
Karena itu, ia bertanggung jawab.
H. Mengapa Manusia Tidak Boleh Menjadikan Takdir sebagai Alasan untuk Berdosa?
Jawabannya sederhana, tetapi sangat mendasar:
Karena manusia tidak mengetahui takdir sebelum peristiwa itu terjadi.
Seseorang tidak mengetahui bahwa Allah menakdirkannya untuk melakukan dosa tertentu sebelum ia melakukannya.
Yang ia ketahui adalah:
Allah telah memerintahkannya melakukan kebaikan.
Allah telah melarangnya melakukan keburukan.
Allah telah memberinya kemampuan untuk memilih.
Allah telah memberinya akal dan penjelasan.
Maka ia wajib mengikuti syariat.
Adapun setelah suatu musibah terjadi, ia boleh menghibur dirinya dengan qadar.
Inilah perbedaan penting antara:
Qadar sebagai alasan untuk bersabar dan Qadar sebagai alasan untuk membenarkan dosa.
Yang pertama benar.
Yang kedua salah.
I. Hikmah Mendasar: Allah Menciptakan, Manusia Memilih
Dengan demikian, hubungan antara Allah dan manusia dalam persoalan qadar dapat dirumuskan secara sederhana:
اللَّهُ خَالِقٌ، وَالْعَبْدُ فَاعِلٌ
“Allah adalah Pencipta, sedangkan hamba adalah pelaku.”
Allah menciptakan manusia. Allah menciptakan kemampuan manusia. Allah menciptakan kehendak manusia. Allah menciptakan seluruh sistem sebab dan akibat.
Tetapi manusia melakukan perbuatannya dengan kehendak dan kemampuan yang Allah berikan kepadanya.
Karena itu, tidak ada pertentangan antara:
اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ
“Allah adalah Pencipta segala sesuatu.”
QS. al-Zumar 39: 62
dan:
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
“Baginya apa yang diusahakannya dan atasnya apa yang dikerjakannya.” QS. al-Baqarah 2: 286.
Allah adalah Pencipta. Manusia adalah pelaku yang bertanggung jawab.
J. Bantahan terhadap Jabariyah
Jabariyah keliru ketika memahami qadar sehingga manusia dianggap tidak mempunyai kehendak dan kemampuan yang nyata.
Jika pandangan tersebut benar, maka tidak ada perbedaan hakiki antara:
- orang yang sengaja menolong,
- orang yang sengaja membunuh,
- orang yang sengaja bersedekah,
- dan orang yang tangannya bergerak karena gempa.
Padahal syariat membedakan semuanya.
Mengapa?
Karena manusia memiliki iradah dan qudrah yang dengannya ia melakukan pilihan.
Allah berfirman:
فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
Ayat ini tidak akan memiliki makna jika manusia sama sekali tidak mempunyai kehendak.
K. Bantahan terhadap Qadariyah
Qadariyah jatuh pada sisi yang berlawanan ketika menganggap kehendak manusia berdiri sendiri dari kehendak Allah.
Padahal Allah berfirman:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
Kehendak manusia nyata, tetapi tidak mutlak.
Kemampuan manusia nyata, tetapi tidak independen. Perbuatan manusia nyata, tetapi Allah tetap Pencipta seluruh alam.
Dengan demikian, manusia bukan pencipta yang mandiri. Ia adalah makhluk yang berkehendak dan berbuat di dalam kerajaan Allah.
L. Rumusan Ahlusunah
Dari seluruh dalil tersebut, posisi Ahlusunah dapat dirumuskan:
لِلْعَبْدِ مَشِيئَةٌ وَقُدْرَةٌ، وَهُمَا تَحْتَ مَشِيئَةِ اللَّهِ وَقُدْرَتِهِ
Hamba memiliki kehendak dan kemampuan, dan keduanya berada di bawah kehendak dan kekuasaan Allah.
Ini adalah jalan tengah.
Tidak dikatakan:
“Manusia sama sekali tidak memiliki kehendak.”
Dan tidak pula dikatakan:
“Manusia memiliki kehendak yang terlepas dari Allah.”
Yang benar:
Manusia memiliki kehendak, tetapi Allah yang menciptakan kehendak tersebut dan kehendak manusia berada di bawah masyi’ah Allah.
M. Kesimpulan Kaidah Emas Pertama
Kaidah pertama memberikan fondasi bagi seluruh pembahasan qadha dan qadar:
Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tidak ada sesuatu pun yang keluar dari ilmu, kehendak, dan kekuasaan-Nya.
Namun, kekuasaan Allah tidak berarti manusia dipaksa tanpa kehendak.
Manusia memiliki:
- kehendak;
- kemampuan;
- pilihan;
- dan perbuatan.
Karena itu, manusia mempunyai tanggung jawab.
Dengan demikian, dua prinsip berikut harus selalu dijaga bersama:
قُدْرَةُ اللَّهِ لَا تُلْغِي مَسْؤُولِيَّةَ الْعَبْدِ
“Kekuasaan Allah tidak menghapus tanggung jawab hamba.”
Dan:
مَسْؤُولِيَّةُ الْعَبْدِ لَا تُخْرِجُ فِعْلَهُ عَنْ قُدْرَةِ اللَّهِ
“Tanggung jawab hamba tidak menjadikan perbuatannya keluar dari kekuasaan Allah.”
Inilah fondasi pertama Ahlusunah dalam memahami qadha dan qadar.
Allah Mahakuasa, manusia bertanggung jawab.
Allah menciptakan, manusia memilih.
Allah menghendaki, manusia berkehendak.
Kehendak manusia nyata, tetapi tidak independen dari kehendak Allah.
Dari fondasi inilah pembahasan berikutnya dapat dibangun: jika Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi, apakah pengetahuan Allah yang azali menjadikan manusia terpaksa?
Pertanyaan inilah yang akan dijawab dalam Kaidah Emas Kedua: Ilmu Allah yang Azali Tidak Menjadikan Manusia Terpaksa.