Dalil Utama
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا
Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang di bumi beriman seluruhnya. (QS. Yunus [10]: 99)
Ayat ini merupakan salah satu dalil yang sangat penting dalam memahami hubungan antara masyi’ah Allah dan kehendak manusia.
Allah menegaskan bahwa jika Dia menghendaki seluruh manusia beriman, maka tidak ada seorang pun yang akan mampu menolak kehendak-Nya. Hal ini menunjukkan kesempurnaan kekuasaan dan kehendak Allah.
Namun, ayat ini tidak boleh dipahami sebagai penghapusan tanggung jawab manusia. Sebab, pada ayat yang sama Allah سبحانه وتعالى melanjutkan:
أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
Apakah engkau hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman? (QS. Yunus [10]: 99)
Perhatikan dengan baik susunan ayat tersebut.
Allah menetapkan:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ
“Jika Tuhanmu menghendaki…”
Kemudian Allah juga menetapkan:
أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ
“Apakah engkau hendak memaksa manusia?”
Dengan demikian, ayat ini sekaligus menunjukkan dua hakikat:
- Allah memiliki masyi’ah yang mutlak.
- Manusia memiliki kehendak dan pilihan yang menjadi dasar tanggung jawabnya.
Keduanya tidak bertentangan.
A. Masyi’ah Allah Bersifat Mutlak
Masyi’ah Allah berarti kehendak Allah yang dengannya sesuatu terjadi di alam ini.
Tidak ada sesuatu pun yang terjadi di luar ilmu dan masyi’ah-Nya.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
Dan kamu tidak dapat menghendaki sesuatu kecuali apabila Allah menghendaki. (QS. al-Insan [76]: 30)
Ayat ini menunjukkan bahwa kehendak manusia bukanlah kehendak yang berdiri sendiri.
Manusia memang menghendaki.
Tetapi kehendaknya berada di bawah kehendak Allah.
Dengan kata lain:
مَشِيئَةُ الْعَبْدِ حَقٌّ، وَلَكِنَّهَا تَحْتَ مَشِيئَةِ اللَّهِ
“Kehendak manusia itu benar-benar ada, tetapi kehendak tersebut berada di bawah masyi’ah Allah.”
Inilah titik keseimbangan Ahlusunah.
Tidak benar jika dikatakan manusia tidak memiliki kehendak sama sekali.
Tetapi juga tidak benar jika dikatakan kehendak manusia berdiri sendiri di luar kehendak Allah.
B. Perbedaan antara Masyi’ah dan Ijbar
Kesalahan besar dalam memahami qadar terjadi ketika orang mencampuradukkan antara:
المَشِيئَةُ
“kehendak Allah”
dengan:
الإِكْرَاهُ
“pemaksaan.”
Padahal keduanya berbeda.
Allah dapat menghendaki terjadinya suatu perkara dalam alam semesta tanpa berarti bahwa manusia kehilangan kehendaknya dalam melakukan perkara tersebut.
Sebagai contoh, seseorang memilih untuk berbuat baik atau buruk.
Allah mengetahui pilihan tersebut sebelum pilihan itu terjadi.
Allah menghendaki keberadaan manusia, kemampuan manusia, dan terjadinya perbuatan manusia dalam alam ciptaan-Nya.
Tetapi manusia tetap melakukan pilihan tersebut dengan kehendak dan kemampuannya.
Karena itulah Allah memberikan kepadanya perintah dan larangan.
Jika manusia sama sekali tidak memiliki kehendak dan pilihan, maka perintah dan larangan tidak mempunyai makna.
C. Al-Qur’an Menetapkan Kehendak Manusia
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
Maka barang siapa yang mau, hendaklah dia beriman, dan barang siapa yang mau, hendaklah dia kafir. (QS. al-Kahf [18]: 29)
Ayat ini secara jelas menyandarkan masyi’ah kepada manusia:
فَمَنْ شَاءَ
“Barang siapa yang menghendaki…”
Artinya, manusia bukan makhluk tanpa kehendak.
Ia mempunyai kemampuan memilih.
Ia dapat menerima kebenaran dan dapat menolaknya.
Ia dapat taat dan dapat bermaksiat.
Ia dapat bersyukur dan dapat kufur.
Karena itu, manusia layak mendapatkan konsekuensi dari pilihannya.
Namun, ayat ini tidak boleh dipisahkan dari firman Allah:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
“Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendaki.”
Maka kedua ayat tersebut harus dipahami bersama.
Manusia mempunyai kehendak, tetapi kehendaknya tidak independen dari Allah.
D. Allah Tidak Memaksa Manusia untuk Beriman
Hal yang sangat menarik adalah bahwa QS. Yunus ayat 99 justru menjadi salah satu dalil yang menunjukkan bahwa adanya masyi’ah Allah tidak berarti manusia dipaksa secara syariat untuk melakukan sesuatu.
Allah berfirman:
أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
Apakah engkau hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman?
Ayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak dibebani untuk menjadikan seluruh manusia beriman dengan cara memaksa hati mereka.
Tugas Rasul adalah menyampaikan risalah.
Allah berfirman:
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ
Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa memaksa mereka. (QS. al-Ghasyiyah [88]: 21–22)
Ini memberikan prinsip penting:
Hidayah taufik berada di tangan Allah, sedangkan penyampaian kebenaran dan usaha mencari hidayah merupakan tugas manusia.
E. Jika Allah Berkuasa, Mengapa Ada yang Tidak Beriman?
Pertanyaan ini sering muncul dalam pembahasan qadar.
Jika Allah Mahakuasa dan jika Allah menghendaki seluruh manusia beriman, mengapa tidak seluruh manusia beriman?
Jawabannya harus dibangun secara Qur’ani. Allah memang mampu menjadikan seluruh manusia beriman.
Namun, Allah tidak menjadikan dunia sebagai tempat yang seluruh penghuninya dipaksa untuk beriman. Allah menjadikan dunia sebagai tempat ujian.
Allah berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
Yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. (QS. al-Mulk [67]: 2)
Karena itu, adanya pilihan manusia merupakan bagian dari hikmah kehidupan dunia sebagai ujian.
Allah memberikan kemampuan.
Allah memberikan akal.
Allah mengutus para rasul.
Allah menurunkan kitab.
Allah menunjukkan jalan.
Kemudian manusia dihadapkan kepada pilihan.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
Sesungguhnya Kami telah menunjukkan kepadanya jalan; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur. (QS. al-Insan [76]: 3)
Ayat ini sangat penting karena menggabungkan hidayah Allah dengan respons manusia.
Allah menunjukkan jalan.
Manusia merespons dengan syukur atau kufur.
F. Kekuasaan Allah Tidak Menghilangkan Taklif
Allah سبحانه وتعالى tidak memberikan manusia tanggung jawab di luar kemampuannya.
Allah berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. al-Baqarah [2]: 286)
Ayat ini menunjukkan bahwa taklif berkaitan dengan kemampuan manusia.
Manusia tidak diperintah melakukan sesuatu yang mustahil baginya.
Karena itu, ketika Allah memerintahkan manusia untuk shalat, berpuasa, berbuat baik, meninggalkan maksiat, dan menjalankan berbagai kewajiban, perintah tersebut menunjukkan bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk merespons perintah tersebut.
Inilah yang membedakan manusia yang hidup dengan kehendak dari benda mati yang bergerak tanpa pilihan.