Aliran Sesat di Bandung: Sholat Tidak Wajib, Haji ke Candi Borobudur

Borobudur

Bandung (VoA-Islam) – Belum lama ini, Bandung dikejutkan oleh aliran sesat yang mengajarkan, bahwa shalat lima waktu itu tidak wajib, berkiblat ke arah timur, meyakini Borobudur sebagai Ka’bah, menunaikan ibadah haji pun tak perlu Makkah, tapi cukup ke Candi Borobudur. Penyebar aliran sesat yang bernama Rohmansyah ini bahkan mengaku nabi, karena dua kali bermimpi bertemu malaikat Jibril. Bagi yang tidak sejalan dengan pahamnya dianggap kafir. Nabi Palsu ini menyebut ajaran sesatnya dengan nama Qur’aniyah.

Atas pemikiran dan ajaran yang menyimpang tersebut, sejumlah ormas Islam di Bandung-Jawa Barat yang terdiri dari Gardah, GAPAS, Laskar Sabilillah, Front Umat Islam, AK 12, dan Gempa Laskar Umat Islam beberapa waktu lalu (4/5) melaporkan Rohmansyah ke Polres Cimahi. Rohmansyah dikabarkan tinggal di daerah kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Ormas Islam mengetahui kabar itu berdasarkan laporan dari Ruhyana, salah seorang penyiar RRI Bandung sewaktu siaran acara Titian Ilahi dan Pesantren Udara. Ruhyana mengabarkan, ia kerap mendapatkan SMS bernada nyeleneh dan bertentangan dengan Islam dari seseorang bernama Rohmansyah.

Akhir April lalu, Tim Investigasi yang terdiri dari perwakilan RRI melakukan tabayun, dan berhasil merekam pernyataan yang dilontarkan Rohmansyah. Beberapa hal yang menyimpang dari ajarannya diantaranya, shalat lima waktu dikatakan tidak wajib.

Sementara itu, perwakilan ormas Islam yang diwakili Suryana Nurfatwa dari GARDAH menyimpan alat bukti berupa empat chip kartu ponsel yang berisi SMS dari yang bersangkutan, berikut CD berisi rekaman wawancara yang menghadirkan saksi Ruhyana, penyiar RRI serta saksi ahli yaitu, Ustadz Amin Djamaludin dan Prof Dr Salim Badjri.

“Kita laporkan, karena ajaran ini telah menodai dan menghina Islam. Aparat polisi diminta segera menindak pelaku pimpinan aliran sesat ini. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada perkembangan, maka umat Islam akan turun dan bertindak untuk membereskannya,” kata Suryana di Polres Cimahi.

Kasat Intel Polres Cimahi, AKP Romdani yang menerima perwakilan umat Islam menegaskan, pihaknya akan menyampaikan laporan ini kepada Kapolres agar ditindak lanjuti. Dia berharap, pimpinannya segera menentukan langkah selanjutnya. “Saya meminta umat Islam bersabar. Berikan kepercayaan kepada kami untuk menuntaskan semua ini. Bila ada perkembangan, kami akan segera kabari,” tegasnya.

Di hadapan MUI, KUA dan Muspika setempat, Rohmansyah sempat melakukan perjanjian untuk tidak menyebarkan ajarannya. Tetapi, ia malah gencar menyampaikan ajaran sesatnya via SMS. Sejumlah ormas Islam kemudian melaporkannya, karena yang bersangkutan telah melanggar UU Nomor 01/PNPS/1965 tentang Penodaan agama.

Inilah Pengakuan Aliran Sesat di Bandung: “Shalat Tidak Wajib”

Bandung (Voa-Islam) – Rohmansyah, penyebar aliran sesat Qur’aniyah yang dilaporkan Ormas Islam ke Polres Cimahi (4/5) berhasil dihubungi kontributor Voa-Islam. Saat dihubungi, ia justru menjawab setiap pertanyaan dengan lantang dan seolah tak ada beban bagi dirinya.

Ketika ditanya, anda dilaporkan ke Polisi, bagaimana tanggapan anda? Rohmansyah menjawab enteng dan nyeleneh, “Saya tak habis pikir, mengapa ormas Islam itu melaporkan saya. Padahal yang saya sampaikan sesuai dengan ajaran al-Qur’an, UUD 1945 dan juga Pancasila. Kalau nanti dipanggil polisi, saya akan jelaskan semuanya karena saya bukan patung. Sebagai warga negara yang baik, saya ikuti aturan hukum yang berlaku.”

Lebih jauh, Rohmansyah mengaku tidak melaksanakan shalat lima waktu. “Ya, memang, saya sudah tidak shalat lima waktu, seperti yang disampaikan Malaikat Jibril kepada saya saat Lailatul Qadar tahun 1992. Saya bermimpi dua kali bertemu Jibril. Itu artinya, saya semakin yakin apa yang saya sampaikan tentu tidak akan salah, bahwa yang datang itu malaikat pemberi wahyu,” ujarnya ngawur.

Meski tidak shalat, Rohmansyah menyatakan, ia tetap melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan. “Saya berpuasa selama tiga puluh hari penuh.” Lalu, soal haji, Rohmansyah mengatakan, bahwa dirinya telah menunaikan ibadah haji tahun 2005. Tapi ibadah haji Rohmansyah bukan ke Makkah, Saudi Arabia, melainkan ke Candi Borobudur.

“Saya, isteri dan saudara saya melakukan ritual ibadah haji ke Candi Borobudur sesuai petujuk yang ada di dalam al-Quran. Saya meyakini itu,” ujarnya ngaco.

Rohmansyah mengaku tidak punya pengikut yang melibatkan masyarakat. Ia hanya mengajarkan ajaran sesatnya di lingkungan keluarganya sendiri. “Pengikut saya hanya ada di lingkungan keluarga sendiri dan itu tidak banyak. Yang mengerti dan sepaham dengan saya hanya sedikit saja. Yang lainnya, bukan tidak mengerti, tapi menolak ketika saya ajak.”

Dengan arogannya, Rohmansyah malah menantang ketika ia bisa dijerat hukum, yakni dengan pasal penodaan agama. Katanya, “Penodaannya sebelah mana, coba tunjukkan. Saya memahami semua ini sesuai UUD 1945 dan Pancasila yang ada diatur di negeri ini, bahkan sesuai dengan al-Qur’an. Jadi mana mungkin saya dihukum, karena saya menyampaikan apa yang saya yakini benar.” Naudzubillah mindzalik!! (Deffy R/WI/ Desastian)