Alislamu.com — Politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders, kembali membuat ulah. Anggota parlemen yang dikenal sangat Islamfobia itu berencana membuat sekuel film Fitna yang berisi hujatan dan penistaan terhadap ajaran Islam. Dia tampaknya tak jera dengan hukuman yang tengah mengancamnya akibat ulahnya menghina Islam lewat filmnya itu yang dirilisnya pada 27 Maret 2008.
Kali ini, Wilders berencana membuat film tentang Islamisasi di Barat. Perkembangan Islam di Eropa yang sangat pesat telah membuatnya ketakutan. Kepada De Telegraaf, sebuah harian terkemuka di Belanda, dia mengungkapkan film yang akan menyerang Islam itu bakal dirilis tahun depan.
Dalam pandangannya, berkembangnya Islam di Eropa Barat merupakan sebuah ancaman. Padahal, umat Muslim yang tersebar di berbagai negara di Eropa justru telah memberi sumbangsih dan kontribusi yang besar bagi kemajuan Eropa. Menurut Wilders, Eropa Barat telah dihinggapi penyakit oleh imigrasi dari negara-negara Muslim.
“Kita harus menyerang lebih keras lagi, menjadi lebih ofensif,” tutur Wilders. Politisi yang dirasuki Islamfobia itu menuding Islam sebagai kebudayaan yang terbelakang. Tak cuma itu, ia juga menghina Alquran–kitab suci dan pedoman hidup manusia–sebagai buku fasis.
Jika dalam film Fitna Wilders menghina dan menistakan Alquran, dalam film yang akan dibuatnya nanti, dia akan lebih menyerang peradaban Islam. ”Film baru nanti merupakan episode baru,” ujarnya sesumbar. Bahkan, dia akan meminta bantuan dari sineas dari New York dan Hollywood untuk membuat film itu.
Akibat film Fitna yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu, Wilders terancam terkena jeratan hukum. Ia diputuskan harus menghadapi pengadilan dengan dakwaan menghasut kebencian terhadap warga Muslim. Hakim Pengadilan Tinggi Amsterdam, Belanda, pada 21 Januari lalu telah memutuskan, ulah Wilders yang menebarkan kebencian terhadap umat Islam harus diproses secara hukum.
”Apa yang dilakukan Wilders merupakan perbuatan kriminal. Tuan Wilders telah sengaja menghina Islam dengan (menyerang) simbol-simbol Islam,” demikian isi keputusan pengadilan Amsterdam. Keputusan pengadilan tinggi itu sekaligus menggugurkan putusan Kejaksaan Belanda pada 2008 lalu, yang tidak meneruskan perkara Wilders dengan alasan bukan tindak kejahatan pidana.
Film pendek Fitna yang dibuatnya telah menyandingkan petikan ayat-ayat Alquran dengan klip video dan suara beberapa tokoh Muslim garis keras yang mengundang protes dan kemarahan di seluruh dunia. Kasus Wilders bukan hanya membuat geram umat Muslim sedunia, kecaman juga datang dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Sekjen PBB, Ban Ki-Moon, dengan tegas menyatakan tidak ada hubungan sama sekali antara tindakan Wilders dan kebebasan pers. Hal itu dinyatakan setelah muncul kecaman dan ancaman dari sejumlah negara yang akan memboikot produk-produk asal Negeri Kincir Angin.
Beberapa waktu lalu, Dewan HAM PBB telah menetapkan resolusi yang menyatakan bahwa penistaan agama merupakan pelanggaran terhadap HAM dan pelakunya harus dijerat dengan hukum.
Pemerintah Inggris pun sempat menolak kehadiran penghujat dan penghina Islam itu. Politisi sayap kanan Belanda yang menistakan Islam lewat film Fitna itu, langsung dideportasi beberapa saat setelah mendarat di Terminal 1 Bandar Udara Heathrows, Inggris, pada 12 Februari lalu. Wilders telah dinilai sebagai ancaman bagi keamanan publik. (rpb/fani)