Pertanyaan:
Setiap hari senin sampai jum’at saya naik bus umum dengan jarak tempuh +/- 90 km. Biasanya saya naik setelah Ashar & sampai di tempat setelah Isya. Bagaimana dengan shalat magrib saya, dijamak atau shalat di atas bus ?
Jawaban :
Jarak tempuh 90 km adalah jarak yang dibolehkan seseorang untuk menjama’ dan meng-qashar sholat, oleh karenanya sebaiknya sholat maghribnya dijamak dengan sholat Isya’. Karena Rosulullah saw ketika dalam perjalanan tidak pernah melakukan sholat wajib di atas kendaraan, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Jabir bin Abdullah ra, bahwasanya ia berkata :
كان رسول الله صلّي الله عليه وسلّم يصلي علي راحلته حيث توجهت فإذا أراد الفريضة نزل فاستقبل القبلة
Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan sholat diatas kendaraannya dengan menghadap kearah yang dituju. Dan jika hendak menunaikan shalat wajib, beliau turun dan menghadap kearah kiblat. (HR. Bukhori)
Sumber: ahmadzain.com