Alislamu.com
Pengadilan menuntut Green dengan 17 tuduhan, di antaranya memperkosa dan membunuh Abir Al-Jinabi (14 th), membunuh ibunya, anaknya, dan saudaranya yang berusia 6 tahun.
Peristiwa ini terjadi setelah Green dan empat rekannya sesama tentara menegak minuman keras di pos penjagaan di Mahmudiya, selatan Baghdad.
Menurut penuturan 2 rekannya, mereka mengganti baju sebelum melakukan aksi ini untuk mengesankan pelakunya adalah pemberontak. Gren kemudian membawa Ibu dan Saudara Abir ke ruangan lain, sementara 2 rekannya memperkosa Abir. Setelah itu, Green memperkosa Abir sebelum menembak dan membakar rumahnya.
Pengadilan memvonis 3 rekan Green ini dengan vonis penjara seumur hidup, sementara orang yang keempat divonis penjara 27 bulan karena ikut membantu. (alrb/ha).