Alislamu.com
Tentara Israel melarang penduduk Tepi Barat yang berusia di bawah 50 tahun masuk ke masjid.
Larangan ini mendapat kecaman dari Departemen Wakaf Islam di Al-Quds. “Melarang seorang muslim ke masjid merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan beribadah yang mestinya diberikan kepada semua orang di kota ini,” ujarnya.
Departemen juga meminta agar semua pintu di Al-Quds dibuka dan seluruh kaum muslimin berapapun usianya diizinkan masuk masjid. (ist/ha)