Tidak ada satupun hadits shahih yang membahas tentang keutamaan bulan Rajab. Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “Tidak terdapat satu hadits shahih pun yang membahas keutamaan bulan Rajab. Tidak dibedakan antara bulan Rajab dengan bulan Jumadil akhir yang terletak sebelum Rajab, kecuali hanya karena bulan Rajab merupakan bulan hurum. Maka, di dalamnya tidak terdapat puasa yang disyariatkan, tidak pula dengan shalat, maupun umrah. Bulan Rajab sama seperti bulan-bulan yang lain.” (Liqaul Babil Maftuh, 26/174 secara ringkas)
Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam masuk pada bulan Rajab, beliau berdoa,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
“Ya Allah, berkahilah kami di bula Rajab dan Sya’ban, dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.” (Hadits riwayat Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam kitab Zawaidul Musnad, no. 2346, Imam At-Tabrani dalam Al-Awsath, no. 3939, Imam Al-Baihaqy dalam kitab Syu’abul Iman, no. 3534 dan Imam Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’ no. 6/629)
Sanad dalam hadits ini dhaif (lemah), di dalamnya terdapat Ziyad An-Numairy, dia adalah perawi yang lemah. Abu Hatim berkata, “Haditsnya tidak dapat dijadikan hujjah.” Disebutkan pula oleh Ibnu Hibban dalam kitab Adh-Dhu’afa, dia berkata, “Tidak boleh berdalil dengan riwayatnya.” (Mizan Al-I’tidal, 2/91)
Adapun Zanidah bin Abi Raqad lebih lemah darinya (Ziyad An-Numairy). Abu Hatim berkata, “Dia (Zanidah) meriwayatkan dari Ziyad An-Numairy dari Anas hadits-hadits yang marfu dan munkar. Saya tidak tahu, apakah haditsnya dari dia atau dari Ziyadh. Bukhari mengatakan, “Dia haditsnya munkar.” Nasai juga berkata, “Haditsnya munkar.” Dia berkata dalam Kitab Al-Kuna, “Tidak tsiqah.” Ibnu Hibban berkata, “Dia meriwayatkan riwayat-riwayat munkar dari orang-orang terkenal, riwayatnya tidak dapat dijadikan dalil dan tidak boleh ditulis kecuali untuk pelajaran.” Ibnu Adi berkata, “Meriwayatkan darinya Al-Maqdami dan selainnya berupa hadits-hadits yang asing, pada sebagian haditsnya adalah munkar.” (Tahzib At-Tahzizb 3/305-306)
Hadits ini di lemahkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, hal. 189, juga oleh Ibnu Rajab dalam kitab Latha’iful Ma’arif, hal. 121. Demikian pula dilemahkan oleh Al-Albany dalam Dha’if Al-Jami no. 4395.
Adapun doa seorang muslim agar dipertemukan dengan bulan Ramadan, hal itu dibolehkan dan tidak mengapa. Ibnu Rajab berkata bahwa Ma’la bin Fadl menyampaikan,
كانوا يدعون الله تعالى ستة أشهر أن يبلغهم رمضان، ويدعونه ستة أشهر أن يتقبل منهم
“Adapun para sahabat mereka berdoa kepada Allah enam bulan (sebelum datangnya bulan Ramadhan) agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan. Dan mereka (para sahabat) berdoa kepada Allah enam bulan setelah bulan Ramadhan agar amalan pada bulan Ramadhan diterima oleh-Nya.” (Lathaiful Ma’arif, no. 148)
Syekh Abdulkarim Al-Khudhair hafizahullah pernah ditanya, “Sejauh mana keshahihan hadits,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ؟
Beliau menjawab, “Hadits itu tidak shahih. Akan tetapi jika seorang muslim berdoa semoga dipertemukan dengan bulan Ramadan dan diberi taufiq agar dapat berpuasa di bulan tersebut dan dapat bertemu dengan Lailatul Qadar dengan doa-doa yang bersifat umum, maka hal itu insya Allah tidak mengapa.”
Wallahu A’lam Bihs Shawab
Diringkas dan diterjemahkan dari
https://islamqa.info/ar/answers/202017/ ما-صحة-حديث-اللهم-بارك-لنا-في-رجب-وشعبان-وبلغنا-رمضان