Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw, ‘Jika telah tiba separuh akhir bulan Sya’ban janganlah berpuasa hingga masuk Ramadhan,” (Shahih, HR Abu Dawud [2337], at-Tirmidzi [738], Ibnu Majah [1651], Ahmad [II/442], ad-Darimi [II/17], Ibnu Hibban [3559], al-Baihaqi [IV/209]).
Kandungan Bab:
At-Tirmidzi berkata (III/115), “Makna hadits ini menurut sebagian ahli ilmu adalah seseorang tidak berpuasa (dari awal Sya’ban), namun setelah tersisa separuh akhir bulan Sya’ban ia berpuasa untuk menyambut Ramadhan.”
Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah saw. sebuah riwayat yang mirip dengan perkataan mereka tersebut, Rasulullah saw. bersabda, ‘Janganlah mendahului Ramadhan dengan berpuasa kecuali bila bertepatan dengan puasa sunnah yang rutin dikerjakan oleh seseorang.”
Hadits ini menunjukkan bahwa larangan ini tertuju atas orang yang menyengaja berpuasa untuk menyambut (mendahului) Ramadhan.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/163-163.