Dari Buraidah bin al-Hushaib r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur namun sekarang berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian kepada akhirat. Ziarah kubur akan menambah kebaikan kalian. Barangsiapa ingin berziarah kubur silahkan berziarah. Janganlah mengucapkan perkataan yang bathil,” (HR Muslim [977], an-Nasa’i [IV/89] dan Ahmad [V/350, 355, 356 dan 361]).
Kandungan Bab:
- Larangan hajr, yaitu perkataan bathil yang menimbulkan kemarahan Allah SWT. Dalam riwayat lain dari hadits Abu Sa’id al-Khudri r.a. berbunyi: “Janganlah kalian mengucapkan perkataan yang mendatangkan kemarahan Allah SWT.”
- Perkataan paling keji yang sering diucapkan orang-orang ketika berziarah kubur adalah memohon dan meminta perlindungan kepada orang-orang yang sudah mati, meminta kepada Allah melalui mereka dan kemunkaran-kemunkaran lainnya.
- Disyari’atkannya berziarah kubur, karena dapat membuat air mata berlinang (menangis), melembutkan hati dan mengingatkan kepada hari Akhirat. Jika tujuannya bukan untuk mengambil pelajaran, maka tidaklah sesuai dengan tujuan syari’at.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/601-602.