Larangan Meninggalkan Shalat Jum’at tanpa Udzur

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah saw. berkata tentang orang-orang yang tertinggal dari shalat Jum’at, “Betapa ingin rasanya aku memerintahkan seseorang untuk mengimami shalat kemudian aku membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at bersama-sama dengan penghuninya,” (HR Muslim [652]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar r.a, bahwa keduanya mendengar Rasulullah saw. bersabda di atas mimbar, “Hendaklah orang-orang itu segera berhenti meninggalkan shalat-shalat Jum’at atau Allah akan mengunci mati hati mereka dan mereka tergolong orang-orang lalai,” (HR Muslim [865]).

Diriwayatkan dari Abul Ja

Baca Juga