Melempar Jumrah tapi Tidak Jatuh di Lubang

Haji

Seorang haji melempar Jumrah Aqabah dari arah timur dan batunya tidak jatuh di lubang. Dia berada pada hari ketiga belas, apakah dia harus mengulangi untuk melempar Jumrah seluruhnya?

Jawaban:

Dia tidak wajib mengulangi seluruh lemparan, tetapi harus mengulang lemparan yang salah saja, yaitu hanya mengulangi melempar Jumrah Aqabah saja dengan lemparan yang benar, tetapi tidak disyaratkan harus melemparnya dari tempat dia arah timur yang di dalamnya terjadi kesalahan, asalkan kerikilnya bisa jatuh ke dalam lubang. Maka dari itu, dia boleh melempar dari je,mbatan dari arah timur supaya batunya bisa jatuh ke dalam lubang.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 585.