
Jawaban:
Tidak ada doa khusus dalam haji dan umrah, dan orang boleh membaca doa apa saja sesuai dengan keinginannya. Tetapi jika seseorang ingin mengambil doa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam , itu lebih baik, seperti ketika berada di antara Rukun Yamain dan Hajar Aswad membaca doa,”Rabbanaa aatinaa fi addunyaa hasanah wa fi al-aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaba an-naar.”begitu juga doa yang dibaca pada hari Arafah, doa ketika berada di antara Shafa dan Marwah dan sebagainya.
Jika ada sedikit pengetahuan tentang doa yang diambil dari sunnah, maka sebaiknya dia membacanya, sedangkan jika tidak tahu, maka cukup baginya membaca apa yang ada di benaknya dan diketahuinya. Hal itupun bukan wajib sifatnya tetapi hanya sunnah.
Pada kesempatan kali ini saya ingin mengatakan bahwa buku-buku panduan manasik yang bentuknya kecil yang dibawa oleh para jamaah haji dan umrah yang di dalamnya ada doa-doa khusus pada setiap putaran, termasuk bid’ah dan membawa kerusakan, karena orang yang membacanya mengira bahwa itu diperintahkan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian mereka yakin bahwa mereka telah beribadah dengan lafal-lafal tertentu itu.
Mereka membacanya dan tidak memahami maksudnya, kemudian mereka mengkhususkan doa-doa tertentu pada setiap putaran. Jika dia telah selesai membaca doa sebelum habis putaran, seperti karena berdesak-desakan, maka mereka diam di sisa putarannya dan jika putaran telah habis sebelum selesai membaca doa, mereka memutus doa dan membiarkannya, hingga walaupun mereka telah berdiri mengatakan “Allahumma” dan belum menyebutkan apa keinginannya, dia telah memutus dan membiarkannya. Semua ini termasuk bahaya yang ditimbulkan dari adanya bid’ah tersebut. Begitu juga doa-doa tertentu ketika berada di maqam Ibrahim, sesungguhnya tidak ada sama sekali hadits yang menjelaskan tentang doa ketika berada di Maqam Ibrahim. Biasanya ketika berada di Maqam Ibrahim orang membaca,”Dan jadikanlah sebagian dari makam Ibrahim sebagai tempat untuk shalat.”(Al-Baqarah:125) setelah itu shalat dua rakaat di belakangnya.
Doa yang dibaca orang-orang dengan suara keras itu dan menganggu orang yang sedang mengerjakan shalat di Maqam itu adalah mungkar dari dua sisi:
- Tidak ada hadits dari Nabi yang meriwayatkan masalah tersebut sehingga bisa disebut bid’ah.
- Bacaan doa itu menganggu orang lain yang sedang shalat di belakang maqam.
Kebanyakan hal yang kita dapati dalam manasik haji adalah bid’ah, baik cara pelaksanaanya, waktunya maupun tempatnya.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 574-575