Bolehkah Mengerjakan Shalat Sunnah pada Waktu Sa’i?

Haji

Jawaban:

Mengerjakan shalat sunnah pada waktu sa’i hukumnya tidak boleh, karena sa’i disyariatkan secara tersendiri baik dalam ibadah haji maupun umrah, seperti yang difirmankan Allah,

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui.”(Al-Baqoroh:158)571