Diriwayatkan dari Imran bin Hushain dari Nabi saw. beliau bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah pada kurunku, kemudian setelahnya, kemudian setelahnya -aku tidak tahu apakah beliau menyebutkannya dua atau tiga kali- Kemudian datanglahj suatu kaum yang bernadzar namun tidak menunaikannya, tidak dapat dipercaya, mereka bersaksi sebelum diminta untuk bersaksi dan terdapat pada mereka tanda kegemukan,” (HR Bukhari [6695] dan Muslim [2535]).
Kandungan Bab:
- Celaan terhadap orang yang bernadzar dan tidak menunaikan nadzarnya. Karena itu termasuk akhlak orang-orang munafik.
Dan Allah memuji orang-orang yang beriman dan menunaikan nadzarnya. Allah Ta’ala berfirman, “Mereka menunaikan nadzar,” (Al-Insaan: 7).
Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang tidak menunaikannya tercela.
- Syari’at menyamakan antara orang yang mengkhianati amanah dan orang yagn tidak menunaikan tentaranya. Karena khianat itu tercela maka tidak menunaikan nadzar juga tercela.
- Allah menyebutkan mereka dalam deretan orang-orang yagn memiliki aib. Dan tidaklah dikatakan aib kecuali perkara yagn tercela. Sedangkan perkara yang diperbolehkan tidaklah dikatakan aib. Waallahu a’lam.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/441-445.