Allah berfirman, “Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap- tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)? kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali,” (Asy-Syu’araa’: 224-227).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah daripada ia penuhi dengan sya’ir,” (HR Bukhari [6154]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah hingga merusak perutnya, daripada ia penuhi dengan sya’ir,” (HR Bukhari [6155] dan Muslim [2257]).
Diriwayatkan dari Sa’ad r.a, dasri Nabi saw. beliau bersabda, “Lebih baik salah seorang kalian memenuhi perutnya dengan nanah danmerusak perutnya, daripada ia penuhi dengan sya’ir,” (HR Muslim [2258]).
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a, ia berkata, “Ketika kami sedang berjalan bersama Rasulullah saw. di sebuah kampung, tiba-tiba datang seorang penyair sedang melantunkan syairnya. Lantas Rasulullah saw. bersabda, ‘Tangkap syaitan itu! Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah daripada ia penuhi dengan sya’ir’,” (HR Muslim [2259]).
Ada hadits lain yang termasuk dalam bab ini diriwayatkan dari Auf bin Malik r.a.
Kandungan Bab:
- Hadits-hadits yang tercantum dalam bab ditujukan kepada orang yang menghabiskan waktunya dan menyibukkan diri hanya untuk sya’ir, sehingga melupakannya dari al-Qur’an, berdzikir dan melaksanakan segala kewajiban. Oleh karena itu al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitabnya Fathul Baari (X/550), “Faktor munculnya celaan yang cukup keras tersebut karena orang yang diajak bicara adalah orang-orang yang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya hanya untuk syair, sehingga Rasulullah saw. mencela mereka agar mereka kembali kepada al-Qur’an, berdzikir dan beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang telah melaksanakan apa yang telah diperintahkan kepadanya tidak mengapa jika sisa waktunya digunakan untuk hal lain. Allahu a’lam.”
- Tidak ada perbedaan hukum antara mereka yang mengarang syair dan orang yang menghabiskan waktunya untuk menghafalkan syair orang lain.
- Syair yang menceritakan perbuata keji dan ucapan yang kotor hukumnya haram walaupun hanya sedikit. Barangsiapa menjadikan hadits-hadits sebagai dalil untuk menyibukkan dengan syair berarti ia telha keliru.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/330-331.