Sembilan Kaidah Emas dalam Memahami Takdir Berdasarkan Al-Qur’an
Pendahuluan Bab
Persoalan qadha dan qadar merupakan salah satu pembahasan paling mendasar dalam akidah Islam. Ia berhubungan langsung dengan cara manusia memahami kehidupannya, memandang dirinya, berusaha, menerima musibah, memohon hidayah, serta mempertanggungjawabkan seluruh amalnya di hadapan Allah سبحانه وتعالى.
Kesalahan dalam memahami qadha dan qadar dapat membawa manusia kepada dua penyimpangan yang berlawanan.
Di satu sisi terdapat kecenderungan yang menafikan kehendak dan tanggung jawab manusia, sehingga manusia seakan-akan tidak memiliki pilihan dalam kehidupannya.
Di sisi lain terdapat kecenderungan yang membesar-besarkan kemampuan manusia sehingga seolah-olah kehendak dan perbuatannya berdiri sendiri, terlepas dari ilmu, kehendak, dan kekuasaan Allah سبحانه وتعالى.
Al-Qur’an tidak mengajarkan salah satu dari dua ekstrem tersebut.
Al-Qur’an menetapkan bahwa Allah سبحانه وتعالى memiliki ilmu yang sempurna, kehendak yang mutlak, dan kekuasaan yang meliputi segala sesuatu.
Pada saat yang sama, Al-Qur’an juga menetapkan bahwa manusia:
- memiliki kehendak;
- melakukan pilihan;
- diperintah dan dilarang;
- diberi petunjuk;
- dapat menerima atau menolak;
- melakukan amal;
- dan akan dimintai pertanggungjawaban.
Karena itu, memahami qadha dan qadar harus dilakukan dengan mengumpulkan seluruh ayat yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Tidak cukup mengambil satu ayat tentang kehendak Allah lalu mengabaikan ayat tentang pilihan manusia.
Tidak pula cukup mengambil ayat tentang tanggung jawab manusia lalu mengabaikan kekuasaan dan kehendak Allah.
Manhaj Al-Qur’an adalah:
«إِثْبَاتُ مَا أَثْبَتَهُ اللَّهُ لِنَفْسِهِ، وَإِثْبَاتُ مَا أَثْبَتَهُ لِلْإِنْسَانِ، مِنْ غَيْرِ تَعَارُضٍ وَلَا تَنَاقُضٍ»
“Menetapkan apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya dan menetapkan apa yang Allah tetapkan bagi manusia, tanpa mempertentangkan dan tanpa menganggap keduanya saling bertentangan.”
Dalam persoalan qadar, manusia harus belajar membedakan antara:
«علم الله»
Ilmu Allah,
«إرادة الله»
Kehendak Allah,
«قدرة الله»
Kekuasaan Allah,
dan:
«إرادة الإنسان»
Kehendak manusia.
Keempat pembahasan tersebut saling berhubungan, tetapi tidak boleh dicampuradukkan.
Allah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi.
Allah menuliskan segala sesuatu sesuai dengan ilmu-Nya.
Tidak ada sesuatu yang terjadi di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.
Namun ilmu Allah yang mendahului segala sesuatu tidak berarti bahwa manusia dipaksa melakukan sesuatu tanpa kehendaknya.
Di sinilah pentingnya memahami perbedaan antara:
«الْعِلْمُ»
pengetahuan,
dan:
«الْإِكْرَاهُ»
pemaksaan.
Allah mengetahui apa yang akan dilakukan manusia.
Tetapi pengetahuan Allah tidak menjadikan manusia kehilangan kehendak dan pilihannya.
Karena itu, qadar bukan alasan untuk meninggalkan amal.
Sebaliknya, iman kepada qadar harus menghasilkan:
- tawakal ketika berusaha;
- kesabaran ketika menghadapi musibah;
- kerendahan hati ketika memperoleh keberhasilan;
- dan tanggung jawab ketika melakukan kesalahan.
Bab ini disusun dalam sembilan kaidah besar agar pembahasan qadha dan qadar dapat dipahami secara bertahap dan tidak terpecah-pecah.
Sembilan kaidah tersebut bukan dimaksudkan untuk menggantikan seluruh pembahasan ulama tentang qadar, tetapi merupakan kerangka Qur’ani untuk membantu pembaca memahami persoalan secara seimbang.