Larangan Duduk di Tengah-Tengah Majelis

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Menjauhlah dari tempat-tempat madzaabih,” (Hasan, HR al-Baihaqi [439]).

Kandungan Bab:

  1. Madzaabih adalah tengah-tengah majelis. Al-Haitsami dan al-Manawi memastikan makna tersebut.
  2. Larangan duduk di tengah majelis, apalagi di sana terdapat ulama dan para penuntut ilmu.
  3. Dalam kitab I’lamul Aryaah Bihuduutsil Bid’atil Mahaarih, as-Suyuti mengambil hadits ini sebagai dalil bid’ahnya mihrab-mihrab yang terdapat di dalam masjid dan ia tidak mengetahu makna yang disebutkan oleh para ulama hadits dan pakar bahasa Arab.

    Al-Manawi mengomentari pendapat Suyuti tersebut dalam kitab Faidhul Qadir (I/144), “Penulis berpendapat bahwa hadits ini merupakan larangan membuat mihrab di dalam masjid dan berdiri di dalamnya.” Al-Manawi melanjutkan, “Sebagian kaum tidak mengetahui bahwa mihrab yang ada di masjid adalah bid’ah. Mereka mengira bahwa mihrab sudah ada pada zaman Nabi saw. Padahal pada zaman beliau dan masa kekhalifahan beluam ada mihrab. Ia baru muncul pada abad kedua hijrah.”

    Saya katakan, “Ia berpendapat demikian berdasarkan apa yang ia fahami dari lafadz hadits tersebut. Sesungguhnya maksud hadits mihrab yang tercantum dalam hadits bukan tempat yang sudah dikenal yang terdapat dalam masjid. Seorang al-Imam yang dikenal dengan sebutan Ibnu al-Atsir menjelaskan bahwa maksud kata mihrab yang tertera dalam hadits adalah tengah-tengah masjid. Pendapatnya ini didukung oleh orang-orang yang memastikan makna tersebut dan tidak ada seorangpun yang menyelisihi makna tersebut. Diantara ulama yang memastikan makna tersebut seperti al-Hafidz al-Hutsaimi dan lainnya.”

    Saya katakan, “Sesungguhnya as-Suyuti keliru dalam memahami hadits, namun pernyataan bahwa mihrab yang ada di masjid merupakan perkara bid’ah adalah benar. Dalam riwayat shahih dari para salaf bahwa mereka membenci membuat mihrab di masjid dan tidak shalat di tempat tersebut karena menyerupai ahli kitab.”

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa ia benci shalat di mihrab dan berkata, “Mihrab ii untuk gereja maka jangan kalian meniru-niru ahli kitab.” Maksudnya ia tidak suka shalat di mihrab. Demikian juga diriwayatkan sejumlah ulama bahwa mereka membenci mengerjakan shalat di mihrab. Bagisiapa yang pernah membaca perkataan mereka maka ia dapat memastikan bahwa mihrab di masjid adalah perkara bid’ah. Allahu a’lam.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/291-292.