عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَ يُنَصَرَانِهِ وَ يُمَحِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ البَهِيمَةُ كَيْمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّوْنَ مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُو هُرَيْرَةَ: وَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا، لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ الله . الآية (الروم ٣٠) رواه البخاري (١٣٨٥) ومسلم (٢٦٥٨)
Dari Abu Hurairoh Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah bersabda, “Tidaklah anak yang dilahirkan melainkan ia dilahirkan di atas fithrah, namun kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani dan Majusi. Sebagaimana binatang ternak yang dilahirkan dalam keadaan lengkap (sempurna), adakah kalian lihat ada bagiannya telinganya yang cacat?” Kemudian Abu Hurairoh berkata, “Bacalah ayat ini jika kalian mau,”Demikianlah Fithrah Allah yang Dia menciptakan manusia berada di atasnya (fithrah tersebut), dan tidak ada perubahan pada ciptaan Allah ini.” (QS ar-Rum: 30). HR. Bukhari (1385) dan Muslim (2658)
Faidah Hadits :
- Semua bayi yang lahir dilahirkan di atas fitrah Islam.
- Kedua orang tua memiliki pengaruh yang dominan terhadap anaknya di dalam agamanya.
- Kedua orang tua memiliki pengaruh yang kuat baik positif ataupun negatif terhadap anggota keluarganya.
- Anak akan terpengaruh dengan kebiasaan dan perangai (akhlaq) orang tuanya.
- Metode memberikan perumpamaan (mitsal) bagi pelajar dapat membantu mendekatkan pemahaman.
- Urgensi perkembangan anak kecil di atas Islam.
- Para ulama kaum muslimin bersepakat bahwa anak kaum muslimin yang masih kecil jika meninggal dunia, maka termasuk penghuni surga karena mereka bukanlah mukallaf. Inilah yang dikemukakan oleh an-Nawawi. Imam Ahmad dan selain beliau menukilkan adanya kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
- Adapun anaknya kaum musyrikin yang masih kecil jika meninggal dunia, maka para ulama memiliki beberapa pendapat yang berbeda :
a. Ada yang berpendapat mereka di dalam surga, dan ini pendapat mayoritas ulama.
b. Ada yang berpendapat mereka berada di neraka bersama dengan orang tua mereka. Ini adalah pendapat lemah yang disandarkan kepada Imam Ahmad padahal tidak valid dari beliau.
c. Sebagian lagi tawaqquf (abstain). Ini pendapat Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Ibnul Mubarok dan Ishaq bin Rahiwaih.
d. Ada yang berpendapat, mereka menjadi pelayan di surga. Ini adalah pendapat yang juga lemah.
e. Pendapat yang shahih adalah mereka diuji di akhirat nanti. Siapa yang menaati Allah maka masuk surga, dan siapa yang bermaksiat maka masuk neraka. Nabi Shallahu ‘Alaihi wasallam bersabda:
الله اعلم بما كانوا عاملين
“Allah lah yang lebih tahu tentang apa yang mereka kerjakan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama ahlus sunnah wal jama’ah, seperti Imam Ahmad dan Abul Hasan al-Asy’ari. Pendapat ini juga yang dirajihkan (dikuatkan) oleh al-Baihaqi, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibnu Baz dan Ibnu ‘Utsaimin.
Sumber: 40 Hadits Seputar Pendidikan Anak, Syekh Abdul Aziz al Huwaithan, Anak Teladan Digital Publishing, hal 17-22.