Larangan Membunuh Orang Quraisy secara Sia-Sia

Dari Muthi’ bin al-Aswad r.a, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Tidak akan ada lagi orang Quraisy yang dibunuh secara sia-sia setelah tahun ini sampai hari Kiamat’,” (HR Muslim [1782])

Kandungan Bab: 

  1. An-Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim (XII/134), “Para ulama mengatakan, “Maknanya adalah pemberitahuan bahwa bangsa Quraisy akan beriman seluruhnya, tidak ada yang murtad seorang pun dari mereka sebagaimana murtadnya suku-suku lain selain mereka sepeninggal Rasulullah saw. sehingga mereka diperangi dan dibunuh semena-mena. Maksudnya bukanlah mereka tidak akan dibunuh dengan cara yang zhalim dan semena-mena. Sebab kaum Quraisy telah mengalami sejumlah peristiwa sepeninggal Rasulullah saw. sebagaimana yang sudah dimaklumi dalam sejarah, wallaahu a’lam.”

    Ath-Thahawi berkata dalam Musykilul Aatsaar (IV/162), “Maksud sabda Nabi saw, ‘Tidak akan ada lagi orang Quraisy yang dibunuh secara sia-sia setelah tahun ini’ yaitu tidak akan ada orang Quraisy yang dibunuh setelah tahun itu secara sia-sia, setelah dibolehkannya membunuh empat orang Quraisy yang disebutkan (yaitu yang dieksekusi mati sewaktu penaklukan kota Makkah), mereka dibunuh karena memerangi dan termasuk orang-orang yang mati di atas kekafiran. Wal hamdulillah, tidak ada seorang Quraisy pun yang kembali kafir dan memerangi Allah dan Rasul-Nya di Darul Kufur setelah tahun itu sampai hari ini. Dan hal itu tidak akan terjadi sampai hari Kiamat, karena Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya kepada Rasul-Nya.” 

  2. Apabila seorang Quraisy berhak dibunuh karena hak Islam, misalnya berzina setelah menikah atau dengan sengaja membunuh mukmin lain-nya, maka hadits ini tidaklah menghalangi penegakan hukum Allah atasnya, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh ath-Thahawi dalam Musykilul Aatsaar (IV/161).

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 2/499-500.