Allah ta’ala berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُون
“َKalian (umat islam) adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab mau beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali ‘Imran : 110)
Al ‘Allamah al Muhaddits Ahmad bin Yahya an Najmi rahimahullahu ta’ala :
Allah azza wa jalla menjadikan kebaikan-kebaikan umat ini terbangun diatas tiga kaidah, yaitu :
– Memerintah kepada kebaikan (al amr bil ma’ruf )
– Melarang dari kemungkaran (an nahyu ‘anil mungkar )
– Beriman kepada Allah
Dan kesimpulannya : Bahwa orang yang mengingkari RUDUD maka dia telah mengingkari al amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil mungkar, dan orang yang mengingkari al amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil mungkar, maka dia telah menghilangkan dua dari kaidah tersebut.
Jika telah hilang dari dirinya kedua hal tersebut, maka telah hilang darinya yang ketiga, yaitu beriman kepada Allah, karena beriman kepada Allah adalah pendorong terhadap al amr bil ma’ruf wan nahyu ‘anil mungkar. Dan dengan hilangnya kedua hal tersebut, maka hilang juga itu (yang ke tiga).
Allah ta’ala berfirman :
فَلَوْلَا كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِنْ قَبْلِكُمْ أُولُو بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًا مِمَّنْ أَنْجَيْنَا مِنْهُمْ ۗ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَا أُتْرِفُوا فِيهِ وَكَانُوا مُجْرِمِينَ
“َMaka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kalian orang-orang yang mempunyai keutamaan (ilmu & pemahaman) yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka. Dan orang-orang yang zhalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.” (Hud : 116)
Sumber: Ad Durar an Najmiyah fi Ruddi Ba’dhi asy Syubuhaat al ‘Aqadiyah wal Manhajiyyah oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi