Larangan Seseorang Melarang Tetangganya Menyandarkan Kayu di Dinding Rumahnya

Dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu pada dinding rumahnya.”

Kemudian Abu Hurairah berkata, “Mengapa aku lihat kalian berpaling darinya? Demi Allah aku akan melemparkannya di antara bahu-bahu kalian,” (HR Bukhari [2463] dan Muslim [1609]).

Kandungan Bab:

  1. Haram hukumnya melarang meletakkan batang kayu pada dinding rumahnya. 
  2. Jika ia menolak, maka harus dipaksa. Begitulah fatwa Amirul Mukminin ‘Umar bin al-Khaththab r.a. ketika Muhammad bin Maslamah menolak melewatkan tali air tentangnya yang melintasi melalui tanahnya. ‘Umar berkata kepadanya: “Demi Allah dia akn melewatkannya meskipun di atas perutmu!” (Shahih, HR Malik [II/746]).

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/384-384.