Banyak orang bertanya kepadaku, apakah saya hanbali atau syafi’i dan seterusnya. Padahal sebenarnya saya buta tentang hal itu. Cukup bagiku saya adalah seorang muslim. Seandainya ada masalah dalam perkara agamaku, saya akan bertanya kepada para ulama. Apa arahan Anda?
Jawaban:
Cukup bagi Anda, Anda adalah seorang muslim yang mengikuti syariat. Anda tidak diharuskan mengikat diri dengan mazhab Hanbali atau Syafi’I. Tapi, perlu diketahui bahwa mereka itu adalah para ulama yang memiliki kedudukan tinggi yang dikenal di tengah umat. Pendapat mereka telah dibukukan dan diikuti oleh para murid dan pengikutnya, sehingga menjadi sebuah mazhab yang diakui. Sedangkan mereka sepakat dalam masalah aqidah dan tauhid. Begitu juga mereka saling berdekataan dalam masalah cabang agama.
Tetapi boleh jadi sebagian dari mereka tidak mengetahui adanya dalil atau cara pengambilan dalil, sehingga beliau berijtihad dan berfatwa sesuai dengan ijtihadnya. Dan orang lain tidak diharuskan mengikuti pendapatnya. Akan tetapi para pengikut banyak yang lebih fanatik lalu terikat dengan pendapat para imam tersebut, meskipun tidak sesuai dengan dalil. Lalu mereka bersusah payah menolak nash agar sesuai dengan pendapat mazhab mereka. Karena itu kami nasehatkan kepada orang awam, agar bergabung kepada Islam dan mengembalikan persoalan agamanya kepada para ulama yang diakui dan buku para ahli ilmu yang dikenal nasehatnya di tengah umat. Wallahu a’lam .
Dikutip dari kitab Al Lu’Lu’ Al Makin dari Fatwa Ibnu Jibrin hal. 20
Sumber: islamqa.com