Larangan Menahan Zakat

Allah swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nashrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam api Neraka Jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan’,” (At-Taubah: 34-35).

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat,” (Fushshilat: 6-7).

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang memiliki emas dan perak lalu tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari Kiamat nanti akan dibentangkan lempengan-lempengan dari api Neraka untuknya. Lalu lempengan-lempengan itu dipanaskan dalam api Neraka kemudian digosokkan ke lambung, dahi dan punggung mereka. Apabila lempengan itu dingin, maka akan dipanaskan kembali pada hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun. Hingga seluruh urusan-urusan hamba selesai diputuskan. Lalu ia melihat tempatnya, ke Surga atau ke Neraka.” Ada yang bertanya, “Bagaimana dengan pemilik unta wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa saja yang memiliki unta lalu tidak menunaikan kewajibannya (yakni zakat), salah satu kewajibannya adalah menshadaqahkan susunya saat unta-unta itu digiring ke tempat minumnya, maka pada hari Kiamat nanti dibentangkan baginya lapangan yang sangat luas, tidak ada seekor pun untanya yang hilang walupun seekor anak unta. Lalu unta-unta itu menginjak-injaknya dengan telapak kaki dan menggigitnya. Setiap kali unta pertama selesai menginjaknya, maka akan dilanjutkan oleh unta-unta berikutnya demikian seterusnya pada hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun. Hingga seluruh urusan-urusan hamba selesai diputuskan. Lalu ia melihat tempatnya, ke Surga atau ke Neraka.” Ada yang bertanya, “Bagaimana dengan pemilik sapi dan kambing wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa saja yang memiliki sapi dan kambing lalu tidak menunaikan zakatnya maka akan dibentangkan baginya lapangan yang sangat luas, tidak ada seekor pun sapi dan kambingnya yang hilang, tidak ada seekor pun yang dua tanduk-nya bengkok, yang tidak mempunyai tanduk atau yang tanduknya patah dari dalam. Sapi dan kambing itu menandukinya dengan tanduk dan menginjak-injaknya dengan kukunya. Setiap kali sapi dan kambing pertama selesai menginjakinya, maka akan dilanjutkan oleh sapi dan kambing berikutnya demikian seterusnya pada hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun. Hingga seluruh urusan-urusan hamba selesai diputuskan. Lalu ia melihat tempatnya, ke Surga atau ke Neraka.” Ada yang bertanya, “Bagaimana dengan pemilik kuda wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Kuda ada tiga macam, Kuda yang menjadi dosa atas pemiliknya, kuda yang menjadi tirai (penutup kebutuhan) bagi pemiliknya dan kuda yang menjadi pahala bagi pemiliknya. Adapun kuda yang menjadi dosa atas pemiliknya ialah kuda yang dipelihara oleh pemiliknya untuk tujuan riya’, pamer dan untuk melawan (memerangi) kaum Muslimin, maka kuda itu menjadi dosa atas pemiliknya. Adapun kuda yang menjadi tirai bagi pemiliknya ia kuda yang dipelihara untuk tujuan fii sabilillah, kemudian ia tidak melupakan hak Allah dari hasil tunggangannya, maka kuda itu merupakan tirai baginya. Adapun kuda yang menjadi pahala bagi pemiliknya ialah kuda yang dipelihara oleh pemiliknya fi sabilillah untuk kepentingan kaum muslimin dilepas di padang rumput dan di padang gembalaan. Adapun yang dimakan oleh kuda itu di padang rumput tersebut melainkan akan ditulis pahala kebaikan dari setiap makanan yang dimakannya. Dan akan ditulis bagi pemiliknya pahala kebaikan sebanyak kotoran dan kencing yang dibuangnya. Dan tidaklah tali kekang menuntunnya ke tempat yang dicapainya dengan berlari melewati satu atau dua bukit melainkan Allah akan menulis bagi pahala kebaikan dari setiap jejak langkah kakinya. Dan tidaklah penunggangnya melewati sungai lalu kuda itu minum darinya sementara ia sendiri tidak ingin memberinya minum melainkan Allah akan menuliskan pahala kebaikan dari setiap air yang diminumnya.” Ada yang bertanya, “Bagaimana dengan pemilik keledai wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Belum diturunkan kepadaku keterangan tentang kedelai, kecuali dalam ayat faadzdzah (langka) dan luas maknanya, yakni firman Allah, Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8),” (HR Bukhari [1402] dan Muslim [987]).

Dari Jabir bin ‘Abdillah al-Anshari r.a, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang memiliki unta dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka unta-unta tersebut akan datang pada hari Kiamat dalam jumlah yang lebih banyak yang ia miliki. Lalu ia didudukkan di tanah lapang yang sangat luas kemudian unta-unta itu menginjak-injaknya dengan tubuh dan telapak kaki mereka. Siapa saja yang memiliki sapi dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka sapi-sapi tersebut akan datang pada hari kiamat dalam jumlah yang lebih banyak dari yang ia miliki. Lalu ia akan didudukkan di tanah lapang yang sangat luas kemudian sapi-sapi itu menandukinya dengan tanduk-tanduk mereka dan menginjak-injaknya dengan tubuh mereka. Siapa saja yang memiliki kambing dan ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka kambing-kambing itu akan datang pada hari kiamat dalam jumlah yang lebih banyak dari yang ia miliki. Lalu ia didudukkan di tanah lapang yang sangat luas kemudian kambing-kambing itu menandukinya dengan tanduk-tanduk mereka dan mengunjak-injaknya dengan kuku mereka. Tidak ada seekor pun kambing yang tidak bertanduk dan yang patah tanduknya. Siapa saja yang memiliki emas dan perak dan ia tidak mengeluarkan zakatnya maka emas dan perak tersebut akan datang pada hari kiamat dalam bentuk syuja’ aqraa’ (ular jantan) yang botak yang mengejarnya dengan mulut terbuka. Apabila ular itu mendatanginya, maka ia akan lari darinya, ular itu akan berseru, ‘Ambillah harta yang engkau simpan ini! Aku tidak membutuhkannya.’ Tatkala ia melihat tak ada jalan lain kecuali mengambilnya, maka ia pun menjulurkan tangannya ke dalam mulut ular itu lalu ia pun memakannya seperti makannya unta ganas,” (HR Muslim (988).

Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang Allah berikan harta namun ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti harta tersebut akan dijelmakan dalam bentuk ular jantan yang botak lagi memiliki dua taring yang akan dikalungkan di lehernya. Kemudian ular tersebut akan mengambilnya dengan kedua rahangnya kemudian berkata, ‘Aku adalah hartamu, aku adalah emas perakmu’!”

Kemudian beliau membaca ayat, “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (Ali ‘Imran: 180), (HR Bukhari [1403]).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a, ia berkata, “Pemakan riba, yang memeberi makan pemakan riba, dua saksi yang mengetahuinya, wanita yang mentato dirinya dan yang meminta ditato, orang yang menahan-nahan shadaqah, orang yang murtad setelah hijrah adalah orang-orang yang dilaknat melalui lisan Muhammad saw. pada hari kiamat,” (Shahih, HR Ibnu Khuzaimah [2250], al-Hakim [I/387-388] dan al-Baihaqi [IX/19]).

Dari al-Ahnaf bin Qais bahwa ia berkata, “Aku duduk di majelis kaum Quraisy. Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang kusut rambutnya, acak-acakan pakaian dan keadaannya. Laki-laki itu mendekati mereka lalu mengucapkan salam kemudian berkata, “Sampaikanlah berita duka kepada orang-orang yang menumpuk-numpuk harta dengan batu panas yang akan dipanaskan di Neraka Jahannam kemudian diletakkan di atas mata buah dadanya hingga menembus tulang bahunya, lalu diletakkan di atas tulang bahu hingga menembus mata buah dadanya sambil menggelepar kesakitan.”

Kemudian laki-laki itu pergi dan duduk di salah satu tiang. Aku mengikutinya dan duduk di dekatnya, aku tidak kenal siapa dia. Aku berkata kepadanya, “Aku lihat orang-orang tidak menyukai apa yang engkau katakan tadi!” Ia berkata, “Sesungguhnya mereka tidak memahami apa-apa. Kekasihku berkata!” “Siapa kekasihmu?,” potongku. “Rasulullah saw!” jawabnya.

Ia melanjutkan, “Hai Abu Dzar, apakah engkau melihat gunung Uhud?” Aku melihat matahari, melihat waktu siang masih tersisa. Aku merasa barangkali Rasulullah saw. akan mengutusku ke sana untuk satu kepentingan. Akupun berkata, “Ya, aku melihatnya.” Kemudian Rasulullah berkata, “Aku tidak suka andaikata aku memiliki emas sebesar gunung Uhud melainkan akan kuinfakkan seluruhnya kecuali tiga dinar,” (HR Bukhari [1407, 1408] dan Muslim [992]).

Kandungan Bab :

  1. Besarnya dosa menahan zakat dan pernyataan betapa besar hukumannya di akhirat. Akan tetapi tidak boleh memastikan pelakunya kekal dalam Neraka. Sebab statusnya masih dalam kehendak Allah, kecuali ia mengingkari kewajiban zakat dan menghalalkan menahan zakat, maka ia kafir karenanya.

    Asy-Syaukani berkata dalam kitab Nailul Authaar (IV/175), “Penulis rahimahullah berkata, di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang tidak menunaikan zakat tidak boleh diputuskan kekal dalam Neraka.” 

  2. Ada dua hak pada harta. Pertama, hak yang wajib dikeluarkan yaitu zakat. Kedua, hak yang tidak wajib dikeluarkan yaitu shadaqah. 
  3. Harta yang dikeluarkan zakatnya tidak termasuk kanz (menumpuk-numpuk harta).

    Dari Khalid bin Aslam, ia berkata, “Kami keluar bersama ‘Abdullah bin ‘Umar r.a. Seorang Arab badui berkata, ‘Beritahu kepadaku tentang tafsir firman Allah, ‘Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah