Suasana Penghitungan Amal

313662 7a2a063a A8be 11e4 8350 Ca4e2523fab8

Allah ta’alaa menggambarkan hal ini dalam al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya,

Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami jalankan gunung-gunung, dan kamu akan melihat bumi itu datar, dan Kami kumpulkan seluruh manusia tanpa Kami tinggalkan seorang pun dari mereka. Dan mereka akan dibawa ke hadapan Rabb-mu dengan berbaris. Sesungguhnya kamu datang kepada Kami, (dalam keadaan) sebagaimana Kami menciptakan kamu pada awal penciptaan. (Tetapi) kamu malah mengatakan, bahwa Kami sekali-kali tidak akan menetapkan bagimu waktu (memenuhi) perjanjian. Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah merasa khawatir terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, ‘Aduhai, celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?’ Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak menganiaya seorang pun.” (Al-Kahfi: 47-49)

Dan Allah ta’alaa juga berfirman.

(Ingatlah) suatu hari (ketika) Kami mengumpulkan mereka semuanya, kemudian Kami berkata kepada orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), ‘Tetaplah kamu dan sekutu-sekutumu di tempat-tempatmu!’ Lalu Kami pisahkan mereka, dan berkatalah sekutu-sekutu mereka, ‘Kamu sekali-kali tidak pernah menyembah kami. Dan cukuplah Allah menjadi saksi antara kamu dan kami, bahwa kami tidak tahu-menahu tentang penyembahan kamu (kepada kami).’ Di tempat itu (padang Mahsyar), tiap-tiap diri merasakan pembalasan dari apa yang telah dikejakannya dahulu, dan mereka dikembalikan kepada Allah, Pelindung mereka yang sebenarnya, dan lenyaplah dari mereka apa yang mereka ada-adakan.” (Yunus: 28-30).

Dalam Shahih al-Bukhari diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radliyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya kamu sekalian akan menemui Allah dalam keadaan tanpa alas kaki, telanjang dan tidak berkhitan, ‘Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan yang pertama, begitulah Kami mengulanginya lagi.’”
Begitu pula diriwayatkan dari Aisyah, Ummu Salamah dan lainnya.

Pengelompokan antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir

Allah ta’alaa berfirman.

Dan kalian akan menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang paling dahulu beriman. Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam surga-surga kenikmatan.” (Al-Waqi’ah: 7-12)

Maksudnya adalah, ketika kursi pengadilan telah dipasang, maka orang-orang kafir di padang Mahsyar menyisih ke sebelah kiri, dipisahkan dari orang-orang mukmin yang ditempatkan di sebelah kanan ‘Arsy, bahkan di antara mereka ada pula berada di depan ‘Arsy.

Dan Allah ta’alaa berfirman,

Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada Hari Kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. ‘Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghitung terhadapmu.’” (Al-Isra’: 13-14)

Dalam menafsirkan ayat ini, Hasan al-Bashri mengatakan bahwa, “Maksud dari ayat tersebut, bahwasanya sesungguhnya Allah ta’alaa telah bersikap adil terhadapmu, dengan menjadikan kamu sebagai penghitung terhadap dirimu sendiri.”

Pengadilan terhadap binatang

Makhluk yang pertama-tama diadili oleh Allah ta’alaa adalah binatang, bukan manusia ataupun jin. Adapun dalil yang menyatakan bahwa semua binatang kelak akan dikumpulkan pada Hari Kiamat adalah firman Allah ta’alaa,

Dan tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak Kami alpakan sesuatu apa pun di dalam al-Kitab. Kemudian kepada Rabb mereka, mereka dihimpunkan.” (Al-An’am: 38).

Sementara itu, Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Semua hak akan disampaikan kepada yang berhak menerimanya pada Hari Kiamat, sehingga kambing tak bertanduk membalas kambing yang bertanduk dengan menanduknya.”

Dalam hadits tentang sangkakala juga telah disebutkan,

Maka Allah mengadili di antara makhluk-makhluk-Nya kecuali jin dan manusia. Dia mengadili antara sesama binatang liar maupun binatang ternak, sehingga binatang yang tak bertanduk membalas perbuatan binatang yang bertanduk. Dan setelah semua itu selesai, sehingga tidak ada lagi hak yang dituntut, oleh salah seekor binatang terhadap binatang lainnya, maka Allah berfirman kepadanya, ‘Jadilah kamu debu!’ Maka di kala itulah orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya akulah yang jadi tanah.’”

Perkara yang pertama diputuskan antara sesama manusia, dan salah satu yang diterima taubatnya

Dalam Shahihain, juga Musnad Ahmad, Sunan at-Tirmidzi, An-Nasa’I, dan Sunan Ibnu Majah, terdapat riwayat dari Abdullah bin Mas’ud Radliyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Perkara yang pertama-tama diputuskan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah soal pembunuhan.”

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa pada Hari Kiamat, orang yang terbunuh akan datang dengan urat-urat leher yang masih mengalirkan darah. Bahkan dalam hadits lain dinyatakan, “Sedang kepalanya berada di tangannya.” Lalu dia bergelayutan pada pembunuhnya, meski dia terbunuh di jalan Allah sekalipun. Ia berkata, “Ya Rabb-ku, tanyalah dia, mengapa dia membunuhku?”

Maka Allah ta’alaa bertanya, “Mengapa kamu membunuh orang ini?”

Sang pembunuh menjawab, “Ya Rabb-ku, aku membunuhnya agar kemenangan tetap menjadi milik-Mu.”

“Kamu benar.” Firman-Nya.

Sedangkan orang yang terbunuh secara zhalim berkata, “Ya Rabb-ku, tanyakan kepadanya, kenapa dia membunuhku?”

Allah bertanya, “Mengapa kamu membunuh orang ini?”

Sang pembunuh menjawab, “Agar kemenangan ada padaku –dalam riwayat lain, ‘Pada si fulan.’—“

Allah berfirman, “Celakalah kamu.”

Kemudian Allah membalas terhadap pembunuh itu bagi tiap-tiap orang yang telah dibunuhnya secara zhalim. Selanjutnya, pembunuh itu terserah kepada kehendak Allah, apakah akan disiksa atau dirahmati.

Semua ini merupakan dalil, bahwa pembunuh tidak mesti disiksa dalam neraka Jahannam, sebagaimana yang dinukil dari Ibnu Abbas ataupun ulama salaf lainnya. Bahkan ada sebagian ulama yang menukilkan, bahwa pembunuh itu tidak akan diterima taubatnya. Tentu saja ini benar, bila pembunuhan itu dianggap termasuk hak-hak Bani Adam. Itu memang tidak bisa gugur dengan sekedar bertaubat. Tetapi jika dikatakan dia pasti disiksa dalam neraka, sebenaranya tidak mesti demikian.

Adapun alasannya adalah sebuah hadits mengenai seorang yang telah membunuh 99 orang. Lalu dia bunuh lagi seorang, sehingga genaplah 100 orang.

Pencuri tanah

Dalam Shahihain diriwayatkan dari Sa’id bin Zaid dan lainnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zhalim, maka Allah mengalungkan kepadanya tujuh bumi.”

Pelukis

Dalam Shahihain juga disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa melukis sebuah lukisan, maka pada Hari Kiamat dia disuruh meniupkan ruh ke dalamnya, padahal dia tidak sanggup melakukannya.”

Dalam riwayat lain dinyatakan,

Mereka disiksa dan disuruh, ‘Hidupkan apa yang kamu ciptakan itu.’”

Dan dalam sebuah hadits shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa melukiskan mimpi yang tidak pernah dilihatnya, maka pada Hari Kiamat dia disuruh menggabungkan dua rambut (menjadi satu), padahal dia tidak sanggup melakukannya.”

Sumber: Ibnu Katsir. Huru-Hara Hari Kiamat “An-Nihayah: Fitan wa Ahwaalu Akhiruz-Zamaan”. Terj. Anshari Umar Sitanggal, H. Imron Hasan. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2002.