Jawaban:
Segala sesuatu sejak Allah menciptakan pena hingga Hari Kiamat, semuanya tertulis dalam Lauhul Mahfudz, karena makhluk yang pertama kali diciptakan Allah adalah pena, lalu Allah berfirman kepadanya, “Tulislah.” Pena menjawab, “Tuhanku, apa yang harus aku tulis?” Allah menjawab, “Tulislah apa yang akan terjadi. Maka pada saat itulah, pena menulis segala sesuatu yang akan terjadi hingga Hari Kiamat.” Ditakhrij oleh Ahmad,V,317.
Dijelaskan dalam hadits shahih dari Nabi saw bahwa janin yang ada di dalam perut ibunya jika telah berusia empat bulan Allah mengutus seorang malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya, menentukan rizkinya, ajalnya, amalnya, bahagia atau sengsara. Rizki juga ditetapkan berdasarkan sebab-sebab, tidak bertambah dan tidak berkurang. Di antara sebab-sebab (faktor-faktor) untuk mendapatkan rizki adalah dengan bekerja seperti yang difirmankan Allah, “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkankan.”(Al-Mulk:15)
Di antara sebab rizki lainnya adalah menyambung silaturahmi dengan kedua orang tua dan sanak kerabat, karena Nabi saw bersabda, “Barangsiapa yang senang dilapangkan rizkinya dan dianjangkan usianya hendaklah dia menyambung hubungan persaudaraannya.” Diatakhrij oleh Al-Bukhori, kitab Al-Buyu’, bab “Man Ahabba Al-Busth fi Ar-Rizki”, [2067]
Di antara sebab mendapatkan rizki lainnya adalah bertakwa kepada Allah seperti yang difirmankan-Nya, “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”(Ath-Thalaq:2-3)
Jangan Anda katakan bahwa rezki telah ditetapkan dan dibatasi sehingga saya tidak perlu melakukan usaha untuk mendapatkannya, karena itu termasuk kelemahan. Anda harus tetap tegar dan bersemangat untuk mendapatkan rezki Anda, karena usaha akan memberikan manfaat bagi Anda, baik dalam agama maupun dunia Anda. Nabi saw bersabda, ‘Orang kuat adalah orang yang mampu menundukkan hawa nafsunya dan melakukan sesuatu untuk sesudah mati. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan dengan angan-angan yang bermacam-macam terhadap Allah.” Ditakhrij At-Tirmidzi kitab Shifath Al-Qiyamah, bab XXV,[2459] dan Ibnu Majah, kitab Az-Zuhd, bab “Dzikr Al-Maut wa Al-Isti’dad lahu”,[4260]
Kalau rezki telah ditetapkan dan ditentukan factor-faktornya, begitu juga suami atau isteri juga telah ditetapkan. Setiap suami isteri telah ditetapkan satu sama lain dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi di mata Allah, baik di langit maupun di bumi.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 129-131.