Aliran Sesat Al Baghdadi, Bisa Berganti Aqidah Dengan Membeli Pulsa Telepon 100 Ribu

Ustad Gadungan

BANDUNG, muslimdaily.net – Majelis Ulama Indonesia Wilayah Jawa Barat mengundang pers untuk melaksanakan sosialisasi penanggulangan aliran sesat bernama Baha’i dan Rohman Syah di Bandung, Senin (11/13). Ada hal yang mengecewakan, bahwa pemerkaraan dua aliran ini masih belum rampung karena kejaksaan masih mencari pasal yang sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Sebagai aliran yang diakui secara de-jure oleh PBB, penanggulangan kesesatan Baha’i sulit dilakukan di Indonesia. “Baha’i sedang diproses oleh Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol) Kota Bandung. Sudah ada tim dari Departemen Dalam Negeri yang menyikapi Baha’i.” Ujar Rafani Akhyar, Sekretaris Umum MUI Jawa Barat. Rafani menambahkan bahwa ketika wakil MUI mendatangi ketua kelompok Baha’i, mereka berkata “Silakan serang kami, itu akan menaikkan eksistensi dan jadi keuntungan buat kami.” Jika ini terjadi, Jawa Barat akan disebut wilayah yang intoleran. Apalagi setelah penertiban gereja di Ciketing dan Bogor.

Aliran Rohmansyah sedang dalam proses hukum. Jika tidak diadukan dan diperkarakan, aliran ini tidak akan diproses. Aliran Rohman Syah ini melarang shalat wajib 5 waktu, meyakini Candi Borobudur adalah Baitullah (Ka’bah), melakukan shalat Tahajud dengan menghadap ke Timur (Candi Borobudur) dan melaksanakan ibadah haji ke Candi Borobudur. Dalam kondisi kesesatan yang demikian, peradilan di Indonesia masih melahirkan pesan “Kejaksaan masih kebingungan mencari pasal yang tepat.” ujar Rafani. Undang-undang yang dibuat di Senayan nampaknya belum mengakomodasi kepentingan ummat Islam dalam hal ini. Belum lagi adanya tangan takterlihat yang membuat kasus pemerkaraan aliran sesat selalu berlarut-larut dan takkunjung usai. “Ini pasti ada tangan-tangan takterlihat yang membuat mereka masih berkeliaran. Ada back-up dana yang besar,” tambahnya.

Salah satu bukti takberujungnya penyelesaian kasus aliran sesat di Jawa Barat, Rafani menjelaskan soal Ahmadiyah dan Idrisiyah masih tumbuh subur di Tasikmalaya. “Keduanya memiliki laskar. Kami khawatir akan terjadi kekerasan dan konflik horizontal. Nanti lagi-lagi Jawa Barat disebut intoleran,” ujar Rafani. Aliran Milah Ibrahim di Cirebon bisa ditumpas, tapi dengan mudah bisa pindah ke Depok dan Bekasi.”

Dalam kesimpulannya, Rafani Akhyar menjelaskan bahwa alasan banyak aliran sesat di Jawa Barat yang tak-tertanggulangi di antaranya: Pertama, penduduk yang lebih dari 45 ribu jiwa mencerminkan kepadatan keyakinan yang dimiliki oleh tiap orang. Kedua, dasar pemahaman ummat kurang kuat. Seperti aliran Albaghdadi yang menyebarkan pemahamannya di daerah pantai. Masyarakat pantai biasanya lebih suka bersenang-senang daripada melaksanakan perintah agama. Akhirnya, ketika aliran Al Bagdadi membawa ritual yang mirip dengan tarian, masyarakat pesisir pantai mengikutinya dengan mudah. Ketiga, menggunakan pendekatan ekonomi. Contohnya, Al Bagdadi punya perusahaan air minum dan pulsa. Masyarakat awam bisa berganti aqidah hanya dengan pulsa 100 ribu.

Menurut Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Jabar, Iding Bahrudin, “Pengembang aliran sesat di Indonesia itu orang-orang Jakarta. Ini politis dan pasti ada back-up dana dari pihak tertentu.” Sebagai salah satu bukti politisasi aliran sesat, MUI sudah mengupayakan untuk menuntut agar Ahmadiyah tidak menyebut dirinya bagian dari Islam. “Ahmadiyah itu agama Ahmadiyah, bukan Islam!” Namun, perkara sudah masuk ke presiden dilempar ke Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu ternyata malah dilempar lagi ke Kementrian Agama. Sampai saat ini perkara penjelaskan status hukum Ahmadiyah masih mengambang.

Pada sesi diskusi, Agus, wakil dari elemen Islam Pagar Aqidah (Gardah) berujar, “Sebagai agama sinkretis, Baha’i tentu bukan sempalan Islam. Saat MUI menemui pemimpin Baha’i di Cimaung, Kabupaten Bandung, warga pemeluk agama Baha’i ingin menghilangkan isian agama dalam Kartu Tanda Penduduk.” Ia juga menambahkan, “Aliran-aliran sesat seperti Ruh Gafatar, Milah Ibrahim, Islam Hanif, dan lain-lain sebetulnya hanya transit dari Islam menuju pemurtadan.” Pihaknya masih sedang melakukan investigasi untuk mencari siapa di balik aliran-aliran sesat ini. Mereka sudah mengantongi nama seorang pendeta berinisial RF yang diduga kuat menjadi pemilik benang merah semua aliran sesat di Jawa Barat. “Kami sedang berupaya mencari entry point agar bisa bertemu dengan pendeta ini. Jika waktunya sudah tepat, kami akan menuntutnya karena bukti-bukti sudah ada di tangan kami.”[]