Hidayatullah.com—Kepala Komisi Tinggi Pemilihan Umum Mesir Samir Ahmad Abul Maaty mengumumkan hari Selasa malam (25/12/2012) bahwa rancangan konstitusi baru mendapat persetujuan 63,8 persen suara dalam referendum, lansir Xinhua.
Sebanyak 25 juta pemilik suara di 17 gubernuran, termasuk Giza, Suez, Ismailia dan Port Said, memasukkan suara mereka pada referendum tahap kedua hari Sabtu (22/12/2012), dan tahap pertama pekan lalu di wilayah Kairo, Alexandria serta delapan gubernuran lainnya.
Hasil referendum sebelumnya menunjukkan bahwa 63,5 persen suara menyetujui rancangan konstitusi yang diperselisihkan banyak pihak itu.
Akhir Nopember lalu, 85 anggota Majelis Konstititusi menyetujui rancangan konstitusi baru itu setelah melalui 17 jam pemungutan suara maraton. Presiden Mursy kemudian meminta rakyat untuk memberikan suara mereka atas konstitusi baru itu lewat referendum.
Sebagian besar kelompok liberal, kiri dan Koptik menilai rancangan konstitusi baru itu tidak mewakili kepentingan seluruh rakyat Mesir, terutama mereka yang tidak sejalan dengan kelompok Islam.*