Ayat 208, yaitu firman Allah ta’ala
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (al-Baqarah: 208)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Jarir Meriwayatkan dari Ikrimah, dia berkata, “Abdullah bin Salam, Tsa’labah, Ibnu Yamin, Asad bin Ka’ab, Usaid bin Ka’ab, Sa’ad bin Amr dan Qais bin Zaid, semuanya adalah orang Yahudi. Pada suatu hari mereka berkata kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, hari Sabtu adalah hari yang kami agungkan. Maka biarkanlah kami melakukan ritual kami pada hari itu. Dan Taurat adalah Kitab Allah, maka biarkanlah kami bangun malam dengannya.’ Maka turunlah firman Allah,
‘Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan,….'”
Ayat 214, yaitu firman Allah ta’ala,
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (al-Baqarah: 214)
Sebab Turunnya Ayat
Abdurrazaq berkata, “Muammar memberi tahu kami dari Qatadah, dia berkata, ‘Ayat ini turun pada saat terjadinya Perang Ahzaab. Ketika Nabi saw. diserang dan dikepung musuh-musuh Islam.'”
Ayat 215, yaitu firman Allah ta’ala,
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (al-Baqarah: 215)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Juraij, dia berkata, “Orang-orang mukmin bertanya kepada Rasulullah tentang kepada siapa mereka memberikan sedekah mereka. Maka turunlah firman Allah,
‘Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, ‘Harta apa saja yang kamu infakkan,…'”
Ibnul Mundzir meriwayatkan dari Abu Hayyan bahwa Amr bin Jamuh bertanya kepada Nabi saw., “Apa yang kami sedekahkan dari harta kami dan kepada siapa kami memberikannya?” Maka, turunlah firman Allah di atas.
Ayat 217, yaitu firman Allah ta’ala
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 217)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabir dan al-Baihaqi dalam sunannya, meriwayatkan dari Jundub bin Abdillah bahwa Rasulullah mengutus beberapa orang lelaki yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy. Ketika dalam perjalanan, mereka bertemu dengan Ibnul-Hadhrami. Lalu mereka membunuhnya dan mereka tidak tahu bahwa ketika itu adalah bulan Rajab atau bulan Jumadil. Maka orang-orang musyrik berkata kepada orang-orang muslim, “Kalian membunuh pada bulan haram.” Maka turunlah firman Allah,
‘Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram…” (al-Baqarah: 217)
Ibnu Mandah menyebutkan riwayat di atas dalam kitab ash-Shahabah dari jalur Utsman bin Atha’ dari ayahnya dari Ibnu Abbas.
Ayat 219, yaitu firman Allah ta’ala,
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (al-Baqarah: 219)
Sebab Turunnya Ayat
Firman Allah ta’ala, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.” Sebab turunnya ayat ini akan dijelaskan pada surah al-Maa’idah.
Firman Allah ta’ala,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Sa’id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa ketika turun perintah untuk memberi sedekah fi sabilillah, beberapa sahabat mendatangi Nabi saw., lalu mereka berkata, ‘”Sungguh kami tidak tahu tentang sedekah yang engkau perintahkan kepada kami, apa yang kami sedekahkan darinya?”
Maka Allah menurunkan firman-Nya,
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. “
Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dari Yahya bahwa dia mendengar Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah mendatangi Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mempunyai budak-budak dan keluarga, maka apa yang kami sedekahkan dari harta kami.” Maka Allah menurunkan ayat di atas.
Ayat 220, yaitu firman Allah ta’ala,
“Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (al-Baqarah: 220)
Sebab Turunnya Ayat
Abu Dawud, an-Nasa’i, al-Hakim, dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, ‘”Ketika turun ayat, ‘Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat)….” (al-Israa’: 34)
Dan firman Allah,
‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim,…” (an-Nisaa’: 10)
Orang yang merawat anak yatim memisahkan makanan dan minumannya dari makanan dan minuman anak yatim tersebut. Sehingga terkadang makanan dan minuman anak yatim itu pun tersisa dan dibiarkan saja hingga dimakan anak yatim itu sendiri atau sampai rusak. Maka, hal itu membuat mereka merasa susah. Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah. Maka Allah menurunkan firman-Nya,
‘Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim….'”
Ayat 221, yaitu firman Allah ta’ala,
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (al-Baqarah: 221)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, dan al-Wahidi meriwayatkan dari Muqatil, dia berkata, “Ayat ini turun pada Ibnu Abi Martsad al-Ghanawi, ketika dia meminta izin kepada Nabi saw. untuk menikahi seorang wanita muda musyrikah yang memiliki kekayaan dan kecantikan. Maka turunlah ayat 221 surah al-Baqarah.”
Al-Wahidi meriwayatkan dari jalur as-Suddi dari Abu Malik dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ayat ini turun pada Abdullah bin Rawahah, yang ketika itu memiliki seorang budak wanita berkulit hitam. Pada suatu hari dia marah kepada budaknya dan menamparnya. Kemudian dia mendatangi Nabi saw. dan memberi tahu beliau tentang hal itu, lalu dia berkata, ‘Sungguh saya akan memerdekakannya dan menikahinya.’ Lalu dia melakukan apa yang dikatakannya itu. Melihat apa yang dilakukannya itu, sebagian orang muslim mencelanya. Mereka berkata, ‘Dia menikahi seorang budak wanita?’ Maka Allah menurunkan ayat 221 surah al-Baqarah.”
Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari as-Suddi dengan sanad yang munqathi’.
Sumber: Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie (Gema Insani), hlm. 86 – 92.