Jika Orang yang Sedang Umrah Mengerjakan Sa’i sebelum Thawaf, kemudian Thawaf

Haji

Jika orang yang sedang umrah mengerjakan sa’i sebelum thawaf, kemudian thawaf, apa yang harus dilakukan?

Jawaban:

Jika seseorang yang umrah mengerjakan sa’i sebelum thawaf, kemudian dia thawaf, maka dia tidak mengulang kecuali sa’i saja, demikian itu karena mengerjakan thawaf dan sa’i secara berurutan hukumnya wajib. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengurutkan keduanya seraya bersabda,”Hendaklah kalian mengambil dariku ibadah haji kalian.”{Ditakhrij oleh Al-Bukhori dalam kitab Al-Ilmu, bab “Al-Fataya wahuwa Waaqifun ‘Ala Ad-Daabah wa Ghairiha”,[83] dan Muslim dalam kitab Al-hajj, bab “Man Halaqa Qabla An-Nahr…”[1306]}.

Jika kita mengambil cara haji kita dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam , maka kita harus memulai dari thawaf dulu kemudian sa’i. Tetapi jika dia berkata, saya sudah capek mengerjakan sa’i yang pertama, maka menurut saya dia diberi pahala berdasarkan usahanya, tetapi tidak disalahkan.

Sebagian Tabi’in dan sebagian ulama berpendapat bahwa jika seseorang mengerjakan sa’i sebelum thawaf dalam umrah karena lupa atau tidak tahu, maka tidak apa-apa baginya dan begitu juga dalam haji.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 570.