Kwait Larang Syaikh Nabil Al-‘Audhi Khutbah di Masjid

Syaikh Nabil

Menteri Wakaf dan Urusan Agama Kwait, Mubarak Wallan, Ahad (24/07), mengeluarkan larangan kepada Syaikh Nabil Al-‘Audhi untuk berkhutbah di masjid-masjid, larangan itu berlaku hingga empat bulan kedepan. Syaikh Al-‘Audhi dilarang berkhutbah karena dalam khutbah Jum’at sebelumnya ia mengkritisi rezim Suriah.

“Tiba-tiba saja saya dilarang untuk berkhutbah selama empat bulan kedepan oleh menteri wakaf dan urusan agama. Saya dilarang hanya karena secara terang-terangan mengkritik kejahatan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Suriah, yang telah berbuat kejahatan, membunuh dan menumpahkan darah,” jelas Syaikh Al-‘Audhi kepada alarabiya.net, Ahad (24/07).

Syaikh Al-‘Audhi pun menyesalkan pelarangan tersebut dan menyebutnya sebagai politik yang bertentangan. Menurutnya, larangan untuk menyampaikan khutbah tentang masalah-masalah kontemporer, baik urusan politik, sosial ataupun ekonomi merupakan penutupan pintu amar ma’ruf dan nahi mungkar (memerintahkan kepada yang benar dan mencegah kepada yang mungkar), dan juga menutup agama untuk terus hidup.

Al-‘Audhi: Masalah di Undang-Undang

Syaikh Al-‘Audhi mengingatkan para anggota dewan bahwa letak masalahnya bukan terkait pelarangannya, tapi karena adanya undang-undang terkait masjid yang dibuat tanpa sepengatahuan para khatib, ulama dan pejabat menteri lainnya. Undang-undang ini memerintahkan untuk melarang para khatib berkhutbah. Di dalam undang-undang tersebut, terdapat point-point yang tidak jelas dan membutuhkan penjabaran yang lebih mendalam. Undang-undang itu berbunyi bahwa mimbar-mimbar Jum’at itu hanya untuk menyampaikan urusan agama, bukan untuk menyampaikan urusan politik. Ini merupakan landasan undang-undang sekuler yang ingin memisahkan agama dari negara. Undang-undang itu telah diamandemenkan oleh para anggota dewan.

Terkait kasus ini, para pengacara telah menghubunginya dan ingin membantunya untuk menggugat menteri wakaf dan urusan agama Kwait. Namun, hingga sekarang Syaikh Al-‘Audhi belum menentukan sikap.

Kepada Alarabiya.net, Syaikh Al-‘Audhi juga menyatakan tidak akan mengisi acara ceramah di telivisi pada bulan Ramadhan mendatang. Tapi, hal itu bukan karena adanya larangan dari menteri wakaf dan urusan agama, melainkan karena ada urusan pribadi di luar keinginannya. Syaikh Al-‘Audhi tidak menjelaskan alasan detailnya.

Sementara itu, kepada alarabiya.net Walid Thabathabai menegaskan bahwa pada pertemuan para anggota dewan pada akhir Oktober mendatang, dirinya akan meminta untuk dibentuk team (semisal satgas) untuk menyelidiki masalah ini, karena keputusan ini tidak adil untuk Syaikh Al-‘Audhi. (Fani/aby)