Kapan miqat zamani dalam haji dimulai?

Haji

Jawaban:

Miqat zamani dalam haji dimulai sejak masuk bulan Syawaal hingga tanggal sepuluh bulan Dzulhijjah atau pada hari raya Idul Adha, atau akhir bulan Dzulhijjah dan inilah pendapat yang rajih, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi.” (Al-Baqoroh:197).

Kata asyhur adalah jamak, sedangkan asal dari jamak bermaksud hakikat, makna penyebutan waktu dengan jamak itu adalah bahwa haji bisa dilaksanakan di sela-sela ketiga bulan tersebut, dan tidak boleh dilaksanakan di sembarang waktu. Tetapi haji memiliki hari-hari tertentu kecuali ibadah thawaf dan sa’i. Jika kita katakan bahwa semua hari di bulan Dzulhijjah adalah waktu haji, maka diperbolehkan bagi seseorang untuk mengakhirkan thawaf ifadzah dan sa’i haji hingga akhir bulan Dzulhijjah dan tidak boleh mengakhirkan keduanya lebih dari itu kecuali karena udzur, seperti jika seorang wanita datang bulan sebelum melaksankan thawaf ifadzah dan haidnya belum habis hingga bulan Dzulhijjah habis. Dengan demikian wanita itu diperbolehkan mengakhirkan thawaf ifadzah karena berhalangan. Itulah yang disebut dengan miqat zamani dalam haji.

Adapun Umrah tidak mempunyai miqat zamani, tetapi bisa dikerjakan kapan saja dalam setahun, tetapi umrah di bulan Ramadhan lebih baik. Sedangkan Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam sendiri selama hidupnya selalu umrah pada bulan-bulan haji. Umrah Hudaibiyah beliau kerjakan pada bulan Dzulqa’dah, Umrah Al-Qadha beliau kerjakan pada bulan Dzulqa’dah, umrah Al-Ja’ranah beliau kerjakan pada bulan Dzulqa’dah dan umrah haji juga beliau kerjakan pada bulan Dzulqa’dah. Ini semua menunjukkan bahwa umrah pada bulan-bulan haji memiliki keistimewaan dan kemuliaan, karena Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam telah memilihnya.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 540 – 541.