Organisasi Konferensi Islam (OKI) dengan tegas mengutuk penyerbuan Masjid Al-Aqsha oleh polisi Israel, dan memperingatkan mengenai konsekuensi berbahaya atas tindakan tersebut. "Pelanggaran semacam itu, yang terjadi beberapa hari setelah keputusan oleh pemerintah Israel untuk secara tidak sah memasukkan Masjid Al-Ibrahim dan Masjid Bilal bin Rabah ke dalam daftar tempat warisan Israel, adalah pelanggaran berbahaya yang bertujuan mencaplok tempat suci Islam," kata Sekretaris Jenderal OKI, Ekemeleddina Ihsanoglu, dalam satu pernyataan yang dikutip Xinhua. Pelanggaran itu terkait tindakan polisi Israel yang menyerang kompleks Masjid Al-Aqsha untuk menangkap warga Palestina. Melihat kejadian itu, kaum muslimin Palestina diseru melalui pengeras suara dan menara masjid untuk menyelamatkan Masjid al-Aqsha oleh jama'ah yang berada di masjid. Akibatnya, kaum muslimin berdatangan dan terjadilah bentrok antara polisi Israel dan ummat Islam. Pada peristiwa itu, beberapa orang Palestina cedera, dan seorang prajurit Israel mengalami luka ringan. Tindakan brutal tentara Israel itu akhirnya mendapat kutukan dari OKI. Ihsanoglu mengutuk Israel karena telah melanggar hukum internasional yang melindungi tempat ibadah dan orang yang beribadah di dalamnya. "Setiap kerusakan atas Masjid al-Aqsha dan tempat suci lain akan mengakibatkan ancaman serius terhadap keamanan dan perdamaian dunia," jelasnya.
Ia juga menyeru masyarakat internasional, Dewan Keamanan PBB dan Kuartet Internasional agar memperingatkan Israel untuk menghentikan pelanggaran provokatif semacam itu. (alm/ant/Fani)