
Apakah orang yang lemah imannya perlu diberi zakat untuk menguatkan keimanannya walaupun dia bukan pemimpin kaumnya?
Jawaban:
Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat antara para ulama, tetapi yang benar menurut saya adalah tidak apa-apa kita memberinya zakat untuk menguatkan kecintaan orang itu kepada Islam dengan menguatkan keimanannya walaupun orang itu orang biasa dan bukan pemimpin kaum, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “wa almuallafatu quluubuhum”(dan para muallaf yang dibujuk hati mereka). Jika kita memberi orang fakir karena dia membutuhkannya secara fisik, tetapi jika kita memberi orang yang lemah imannya ini untuk menguatkan keimannya; karena penguatan iman bagi orang itu lebih penting daripada pemberian makan jasmani.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa Arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 464.