Larangan Tidak Mengucapkan Shalawat Terhadap Nabi Ketika Berdo’a

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Sungguh hina seseorang yang tidak mengucapkan shalawat kepadaku ketika ia mendengar aku disebut’,” (Shahih, HR at-Tirmidzi [3545]).

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a, ia berkata, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Orang kikir adalah orang yang tidak mengucapkan shalawat kepadaku ketika ia mendengar namaku disebut,” (Shahih, HR at-Tirmidzi [3546]).

Kandungan Bab:

  1. Menerangkan adanya dosa bagi orang yang mendengar nama Rasulullah saw. disebut tetapi ia tidak mengucapkan shalawat. Ini berarti bahwa mengucapkan shalawat terhadap Rasulullah saw. hukumnya wajib. Sebab do’a Rasulullah saw. agar orang itu dihinakan, dijauhkan dari rahmat, atau disebut orang kikir dan kasar menunjukkan dosanya orang yang tidak bershalawat kepada beliau.
  2. Mengucapkan shalawat dan salam terhadap Rasulullah saw. merupakan adab yang hukumnya sunnah muakkad dalam berdo’a, sebagaimana yang telah aku jelaskan dalam kitab an-Nubadzul Mustathaahah halaman 30-31.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/393-395.