Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jangan kalian memuali mengucapkan salam keapda orang Yahudi dan Nashrani. Apabila kamu bertemu dengan salah seorang di antara mereka di tengah jalan maka desaklah ia ke tempat yang paling sempit,” (HR Muslim [2167]).
Diriwayatkan dari Abu Bashrah al-Ghifari dari Nabi saw. bersabda, “Besok aku akan berangkat mendatangi orang-orang Yahudi, jangan kalian dahulu mengucapkan salam kepada mereka dan apabila mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah, ‘wa’alaikum’,” (Shahih, HR Bukhari dalam al-Adabul Mufrad [1012]).
Kandungan Bab:
- Haram hukumnya mengucapkan salam kepada ahli kitab.
- Apabila di suatu tempat terdapat orang-orang musyrik dan orang-orang muslim maka salam diucapkan dengan lafazh umum dan diniatkan hanya untuk muslim saja. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Usamah r.a, bahwasanya Nabi saw. pernah melintas di sebuah tempat yang bercampur antara orang-orang Islam, orang musyrik penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi, lalu Nabi saw. mengucapkan salam kepada seluruh mereka, (HR Bukhari [6254] dan Muslim [1798]).
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/374-375.