
Ada Seorang Laki-Laki yang Sudah Dua Bulan Tidak Sadarkan Diri, Tidak Shalat Dan Tidak Puasa Ramadhan, Apa yang Wajib Dilakukannya?
Jawaban:
Orang yang tidak sadarkan diri, tidak wajib mengerjakan apa-apa. Tetapi jika ditakdirkan oleh Allah bisa bangun (sadar) maka dia wajib mengqadha puasa Ramadhan, tetapi jika ditakdirkan Allah meninggal dunia, maka dia tidak ada kewajiban apa-apa atasnya dan dia dihukumi sebagai orang yang punya udzur selamanya, seperti orang tua dan sebagainya yang diwajibkan kepada walinya per hari memberi makan seorang miskin.
Mengenai kewajiban mengqadha’ shalat, para ulama terbagi menjadi dua pendapat:
Pertama, pendapat jumhur ulama bahwa tidak ada qadha’ di dalamnya karena Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma pernah pingsan selama sehari semalam, tetapi beliau tidak mengqadha’ shalat yang ditinggalkannya.{Ditakhrij oleh Imam Malik, bab “Ma Ja’a fi Jami’ Al-Waqt”,[23]}
Kedua, mewajibkan qadha’ dan inilah madzhab generasi terakhir dari pengikut madzhab Hambali. Dalam buku Al-Inshaf, yaitu buku perbendaharaan madzhab ini yang diriwayatkan dari Ammar bin Yasir bahwasanya beliau pingsan selama tiga hari dan mengqadha’ semua shalat yang ditinggalkannya selama pingsan.” Ibid.(Diterbitkan pada tanggal 24/2/1394 H)
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 283