Jawaban:
Jika seseorang berada di dalam kamar mandi maka dia harus membaca basmalah di dalam hati bukan dengan lisannya; karena kewajiban membaca basmalah dalam wudhu dan mandi tidak harus diucapkan dengan keras. Imam Ahmad berkata, “Tidak ada dalilnya dari hadits Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam yang menjelaskan tentang wajibnya membaca basmalah dalam berwudhu.” Maka dari itu Al-Muwafiq, penulis kitab Al-Mugni berpendapat bahwa membaca basmalah dalam wudhu hukumnya sunnah bukan wajib.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 227.