Larangan Membiarkan Fawaasyi dan Anak-Anak Setelah Maghrib

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Janganlah kamu membiarkan fawaasyi dan anak-anak kalian ketika matahari terbenam hingga hilangnya gelap waktu Isya’, sebab syaitan itu berkeliaran sejak matahari terbenam hingga hilangnya gelap waktu Isya”,” (HR Muslim [2013]).

Kandungan Bab:

Dilarangnya binatang ternah dan anak-anak keluar pada waktu tersebut. Sebab pada waktu itu syaitan-syaitan berkeliaran (semoga Allah melindungi kita dari mereka) dan akibat mereka banyak berkeliaran, dikhawatirkan akan mengganggu hewan ternak dan anak-anak.

Fawaasyi adalah segala sesuatu yang berkeliaran di muka bumi, seperti binatang ternah dan lainnya.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/323-323.