Diriwayatkan dari Abu Bakrah r.a, ia berkata, “Ada seorang yang sedang memuji orang laki-laki di dekat Nabi saw. Lantas beliau bersabda, ‘Celakalah kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu berkali-kali.’ Lalu beliau kembali bersabda, ‘APabila salah seorang kamu harus memuji juga dan menurutnya memang demikianlah adanya, maka hendaklah ia katakan, ‘Setahuku dia itu begini dan begitu, namun hanya Allah-lah yang mengetahui yang sebenarnya dan aku tidak mendahului Allah dan memuji seseorang’,” (HR Bukhari [2622] dan Muslim [3000]).
Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. pernah mendengar seseroang memuji seorang laki-laki dan berlebihan dalam memujinya. Lalu beliau bersabda, ‘Kamu telah membinasakan -atau kamu sudah memenggal- punggung laki-laki itu’,” (HR Bukhari [2663] dan Muslim [3001]).
Diriwayatkan dari Miqdad r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Apabila kalian melihat orang-orang yang suka memuji maka lemparkanlah tanah ke wajahnya,” (HR Muslim [3002]).
Kandungan Bab:
- Haram hukumnya memuji di depan orang yang dipuji karena kemungkinan akan mengakibatkan munculnya persaan bangga dan takjub dengan diri sendiri. Ini merupakan sifat yang dapat menghancurkan agama seorang hamba.
- Jika seseorang terpaksa harus memuji, maka hendaklah ia menyerahkan keadaan orang yang dipuji kepada Allah, sebab Allah-lah yang mehisabnya dan mengetahui keadaan yang sebenarnya.
- Memuji seseorang hendaknya dengan maksud berbaik sangka bukan untuk mematikan.
- Larangan menetapkan pujian kepada para hamba Allah dengan pasti. Demikian juga terlarang sembarang memuji seseorang yang tidak pantas mendapat pujian tersebut.
- Tidak boleh mendengarkan ucapan orang-orang yang suka memuji dan tidak boleh membalas mereka dengan pujian kecuali dengan melemparkan tanah ke wajah mereka.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/291-292.