Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a, dari Nabi saw. bersabda, “Bukanlah seorang mukmin yang suka mencela, melaknat, berbaut keji dan berkata kotor,” (Takhrijnya pada bab 674).
Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah perbuatan nista itu ada pada sesuatu kecuali akan membuatnya menjadi buruk dan tidaklah sifat malu itu ada pada sesuatu kecuali akan membuatnya menjadi indah,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [601).
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Hentikanlah ya Aisyah! Sesungguhnya Allah tidak menyukai kenistaan dan perbuatan keji,” (HR Muslim [2165]).
Kandungan Bab:
- Kenistaan, perbuatan keji, dan perkataan kotor itu haram hukumnya dan hal itu bukan sifat seorang mukmin.
- Semua perkara hamba yang dicampur dengan kenistaan dan perbuatan keji akan menjadi sesuatu yang dimurkai.
- Kenistaan dan perbuatan keji adalah penyebab terjadinya pengurangan dan membuat aib serta merendahkan martabat orang lain.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/286-286.